MINDialogue

Tak Diduga! Uni Eropa Kaget RI Serang Balik Soal Nikel

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Kamis, 20/06/2024 15:12 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampikan pemaparan saat Keynote Speech dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Indonesia khususnya hilirisasi nikel kerap menjadi 'musuh' untuk luar negeri. Terdapat beberapa kebijakan asing yang mengganjal nikel Indonesia.

Misalnya, Indonesia digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) oleh Uni Eropa atas kebijakan larangan eksor nikel mentah (ore) ke luar negeri. Kemudian, nikel Indonesia tidak masuk ke dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) oleh Amerika Serikat (AS).

Di mana, nikel dari Indonesia dianggap tidak hijau lantaran berhubungan dengan China atau kebanyakan hasil nikel Indonesia berasal dari smelter yang dibangun perusahaan China.


Kemudian, Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebelumnya meminta Indonesia untuk menghapus kebijakan hilirisasi nikel tersebut. "Sebenranya IMF teman baik saya, What Happened? Indonesia negara bagus, Indonesia ekonomi bagus. Jadi tidak benar itu saya juga berteman dengan Presiden World Bank," ungkap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam MINDialogue CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, untuk gugatan di WTO oleh Uni Eropa, Luhut menegaskan bahwa Indonesia akan terus melawan, karena Indonesia harus survive dengan sumber daya yang ada di Indonesia.

Sementara itu, sebenarnya, Uni Eropa meminta kepada Indonesia untuk tidak melarang produk nikel ke-3 atau stainless steel untuk dieskpor. "Seperti Eropa WTO, kita lawan, we have to fight!," tandas Luhut.

Perihal IRA. "Kita harus ofensif juga, kita ini bukan negara yang bisa kau atur. Kita punya pendirian harus survive," terang Menko Marves Luhut dalam MINDialogue CNBC Indonesia, di Soehanna Hall, Kamis (20/6/2024).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri