
Ngeri Harga Gas Naik, Bos Pupuk Indonesia Ngaku Sampai Tak Bisa Tidur

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU untuk tujuh kelompok Industri di Indonesia menjadi sorotan pelaku industri pupuk. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi khawatir program gas 'harga murah' ini tidak dilanjutkan.
"Yang lebih signifikan adalah setelah harga kebijakan gas ini akan berhenti di tahun 31 Desember 2024. Ini jujur buat kami di Pupuk Indonesia membuat tidak bisa tidur karena tidak tahu kira-kira harganya (gas) berapa di tahun 2025," kata Rahmad dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/6/2024).
Ia menjabarkan 71% biaya produksi pupuk urea itu terkait dengan biaya gas, dan 5% untuk produksi pupuk NPK. Sehingga dengan kenaikan harga gas akan berdampak pada penambahan anggaran untuk pupuk subsidi.
"Kenaikan harga gas US$ 1 dollar mengakibatkan tambahan biaya atau anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 2,23 triliun," katanya.
Jika kenaikan harga gas ini ditanggung oleh petani, juga akan mengakibatkan penurunan konsumsi pupuk. Dari hitungannya setiap kenaikan Rp 1.000 untuk harga pupuk maka
akan menurunkan konsumsi urea 13% dan 14% NPK.
Lebih lanjut, jika penurunan konsumsi pupuk ini terjadi, maka akan berdampak pada merosotnya produksi komoditas pangan seperti padi.
"Perhitungan itu berimplikasi pada hilangnya produksi padi secara nasional sebesar 5,1 juta ton dan jagung 1,2 juta ton," sambungnya.
Karena itu, ia meminta dukungan kepada Komisi IV DPR RI untuk mendukung penyediaan sumber bahan baku gas untuk Pupuk Indonesia. Rahmad menyebut sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah akan melanjutkan kebijakan harga gas murah ini atau tidak.
Diketahui sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, penyesuaian harga gas bumi tertentu berlaku sampai dengan akhir tahun 2024.
Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan kelanjutan program ini, sehingga masih menunggu evaluasi yang dilakukan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
Dalam kesempatan itu Rahmad juga mengatakan volume pasokan gas untuk Pupuk Indonesia masih ada yang kurang.
"Peraturan dari ESDM volumenya dipastikan hingga 2028 meski demikian, realisasina tidak memenuhi terutama untuk PIM (PT Pupuk Iskandar Muda), Pusri (PT Pupuk Sriwidjaja Palembang), dan Kuja (PT Pupuk Kujang Cikampek)," katanya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahaya! Harga Gas Naik US$ 1 Bisa Bikin Subsidi Pupuk Bengkak Rp2,6 T
