RI Siap-Siap Dihajar Barang China, Harga Baju Dibanting Super Murah
Jakarta, CNBC Indonesia - Serbuan barang-barang China bakal semakin membanjiri pasar domestik. Tak tanggung-tanggung, pada pekan ini, China dikabarkan mengeluarkan rancangan peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas bisnis e-commerce lintas batas atau kerap diistilahkan 'cross-border'.
Di kesempatan lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah telah mewaspadai masuknya aplikasi jual-beli crossborder asal China bernama Temu. Disebutkan, pemerintah sudah memiliki sejumlah regulasi terkait masuknya aplikasi yang dikhawatirkan mengancam UMKM Indonesia ini.
Sebelumnya, pengusaha tekstil nasional juga telah memperingatkan potensi serbuan hingga 30.000-an kontainer barang-barang impor, termasuk asal China, yang akan menyerbu pasar dalam negeri. Menyusul pelonggaran aturan impor yang ditetapkan pemerintah dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kemarin saya diliatin pabrik di Guangzhou, jualan pakai bahasa Inggris di We Chat. Denim 1 kg harganya US$0,7," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/6/2024).
Harga tersebut, ujarnya, sangat jauh di bawah batas normal karena hanya sekitar dari harga bahan baku.
"Harga benangnya saja per kg di atas US$1,2. Mereka jual jauh di bawah harga bahan baku. Di sana kondisinya oversupply parah. Overstock di sana sangat tinggi, gudang sudah penuh, jadi jual murah ke pasar luar," sebutnya.
"Di pasar domestik China ada Undang-Undang harga. Kalau mereka jual di bawah harga produksi, melanggar hukum China," tambah Redma.
Menurut Redma, murahnya harga jual produk China tersebut bukan semata-mata karena biaya produksi yang murah.
"Kalau komponen biaya produksi China yang murah hanya di gas saja. Kalau yang lain hampir selevel dengan kita. Tapi harga gas ini implikasinya ke bahan baku utama, yaitu PXm PTA, dan MEG. Jadinya bahan baku utama mereka lebih murah dan terus ada efek dominonya sampai ke hilir," jelasnya.
"Tapi kalau pakai harga produksi, dengan bahan baku yang rendah pun, harga jualnya tidak mungkin di bawah harga bahan baku," cetus Redma.
Karena itu, ujarnya, pembatasan impor adalah cara yang strategis yang harus diimplementasikan pemerintah untuk menangkis serbuan impor yang merangsek pasar domestik. Mekanisme lain, seperti bea masuk anti dumping (BMAD), tidak bisa diandalkan karena prosedurnya yang makan waktu lama.
"Seperti Permendag No 36/2023. Aturan ini memang tidak lantas menyelesaikan semua masalah. Tapi lumayan membantu dan efeknya bisa menahan laju PHK di dalam negeri. Sebab, persoalan utama adalah impor ilegal, ini ada di BC," tukas Redma.
(dce/dce)