Tanah Abang Sepi, Jadi Alasan Sri Mulyani Perketat Aturan Ini

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 11/06/2024 16:20 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati rapat kerja dengan Komite IV DPD RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengapa pemerintah melakukan pengetatan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang sempat menuai kontra dari masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini diambil karena adanya banjir tekstil dan barang dari tekstil impor di pasar dalam negeri. Hal ini membuat produk dalam negeri kalah saing. Bahkan, ritel modern dan tradisional pun terdampak hal ini.

"Yang kemarin-kemarin terjadi banjir (impor) sampai Tanah Abang sepi menyebabkan kita mencoba perketat masuk barang-barang, tapi kemudian menimbulkan ekses dampak ke para penumpang dan ini kemudian direlaksasikan lagi," ungkapnya saat rapat kerja dengan DPD RI, Selasa (11/6/2024).


Adapun, aturan barang bawaan penumpang ini dalam rangka menjaring banyaknya aksi 'jasa titipan' barang dari luar negeri, untuk sepatu hingga pakaian. Namun, pengetatan ini telah dibatalkan.

Meski aturan ini sudah direlaksasi, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan tetap berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga mengenai masalah tekstil dan besi baja.

"Itu dua yang paling fokus karena di dunia terjadi ekses kapasitas, terjadi banyak sekali dumping dan kita harus hati-hati terhadap kebutuhan kita melindungi ekonomi dalam negeri," tegasnya.

Akibat banjir tekstil dan produk dari tekstil impor ini, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) makin parah belakangan ini. Kenaikan PHK terlihat di awal hingga pertengahan tahun 2024, angkanya lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mewanti-wanti bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang baru muncul belakangan ini bisa menjadi pemicu makin tingginya jumlah PHK.

"Sampai Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja yang terkena PHK. Hingga kuartal I-2024 terjadi kenaikan jumlah PHK sebesar 3.600 tenaga kerja atau naik sebesar 66,67%, itu secara year on year/yoy ya," katanya kepada CNBC Indonesia Selasa (11/6/2024).

Tren PHK tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Catatan tertinggi ada pada dua wilayah TPT terbesar di Indonesia yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pasar Ragu pada Ekonomi AS, Investor Asing Lirik RI