
Sri Mulyani Ajak Pemda Berani Tarik Utang Tapi Jangan Kayak AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah untuk perlu mulai mengenal alternatif pembiayaan seperti penerbitan utang, untuk terus mempercepat keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan potensi risiko bangkrut jika tak mampu memenuhi kewajiban dari pembayaran utang itu. Ia mencontohkan banyak pemda di Amerika Latin dan Amerika Serikat yang bangkrut akibat gagal bayar dari hasil penerbitan utang tersebut.
"Di daerah kita karena belum ada dan banyak yang belum melakukan utang maka risikonya relatif bisa terjaga," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024)
"Ini berbeda sekali dengan Latin Amerika di mana daerah-daerah atau pemda itu utangnya sangat besar sehingga menimbulkan kebangkrutan. Bahkan di AS juga, ada daerah-daerah yang mengalami bankruptcy dan kemudian harus dilakukan restructuring bahkan bail out." tegasnya.
Meski risikonya besar, Sri Mulyani menganggap pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi atau utang itu sebetulnya tetap dibutuhkan daerah untuk pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural di daerahnya. Sebab, tak bisa terus menerus mengandalkan hanya dari transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Daerah mungkin perlu mulai kenal walau tetap hati-hati bagaimana terbitkan obligasi dan sukuk daerah, dan mengembangkan pembiayaan kreatif melalui apa yang disebut kerja sama dengan badan usaha," ucap Sri Mulyani.
Ia menganggap, skema awal terbaik untuk menjaga risiko dari pembiayaan kreatif itu utamanya dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) lebih besar untuk mulai membangun dana abadi daerah untuk dapat membiayai pembiayaan jangka panjang.
"Mereka mulai bangun dana abadi daerah sehingga tetap jaga anggaran supaya tidak selalu habis apalagi dalam hal untuk bangun sesuatu yang sifatnya struktural dan pembangunan jangka panjang," tutur Sri Mulyani.
Saat itu ia menekankan, perlunya pembiayaan kreatif ini juga penting karena pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transfer ke daerah kini juga bukan lagi semata-mata sebagai block grant yang diberikan sebagai hak daerah melainkan berdasarkan kinerja daerah itu sendiri.
Meski begitu ia memastikan transfer ke daerah atau TKD ke depan akan masih besar dan terus naik, seperti mulai 2020 yang sebesar Rp 762,5 triliun, lalu pada 2021 menjadi Rp 785,7 triliun, 2022 menjadi Rp 816,2 triliun, dan 2023 menjadi Rp 881,4 triliun. Pada 2024 turun sedikit menjadi Rp 857,6 triliun, namun pada 2025 ia pastikan kembali naik dengan batas bawah Rp 890,6 triliun dan batas atas Rp 980,4 triliun.
"Perlu diperhatikan jangan sampai nilai nominal yang makin besar dari transfer hanya didominasi untuk belanja yang berkaitan dengan birokrasi di daerah tapi bukan untuk peningkatan kemampuan melayani masyarakat dan memberi juga benefit ke masyarakat secara langsung," tegas Sri Mulyani.
(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 309,2 Triliun