Bikin Silau, Ini Daftar Mobil Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
10 June 2024 10:45
Rita Widyasari. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)
Foto: Rita Widyasari. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita tersangkut dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan total sudah ada 91 kendaraan berupa mobil dan motor yang disita lembaganya dalam perkara ini. Dia mengatakan jumlah tersebut masih mungkin untuk bertambah.

"(Jumlah) Ini masih bisa berubah," kata Tessa, dikutip Senin, (10/5/2024).

Rita merupakan mantan Bupati Kukar yang awalnya tersangkut kasus suap dan gratifikasi. Di pengadilan, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari pengajuan izin lahan perkebunan kelapa sawit, dan gratifikasi Rp 110 miliar terkait proyek-proyek di Kutai Kartanegara.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK mengendus dugaan Rita juga melakukan pencucian uang atas uang yang diperoleh dari hasil korupsi. Karenanya, KPK kembali menetapkan Rita sebagai tersangka TPPU.

Sejak Mei lalu, penyidik komisi antirasuah mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Ada 9 kantor dan 19 rumah yang digeledah. Berikut ini, merupakan mobil mewah yang ditemukan dan disita oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Mobil Mewah

Austin (1 unit)
BMW (3 unit)
Ferrari (1 unit)
Hummer (1 unit)
Jeep (2 unit)
Jeep Wrangler (2 unit)
Lamborghini (3 unit)
Land Rover (2 unit)
Lexus (1 unit)
McLaren (1 unit)
Mercedes-Benz (17 unit)
Mini Cooper (2 unit)
Mitsubishi Triton (2 unit)
Honda Forza (1 unit)
Pajero (2 unit)
Porsche (1 unit)
Range Rover (1 unit)
Suzuki Jeep (1 unit)
Toyota Harrier (1 unit)
Toyota Prado (1 unit)
Toyota Vellfire (1 unit)

Motor

-BMW (3 unit)
-Ducati (2 unit)
-Harley Davidson (14 unit)
-Honda CBR (1 unit)
-Indian (1 unit)
-Piaggio Aprilia Rsv4 (1 unit)
-Piaggio MP3 500 (1 unit)
-Piaggio Vespa (3 unit)
-Royal Enfield (1 unit)
-Triumph Bonneville (1 unit)
-Vespa Scooter (1 unit)
-Yamaha BG6 (1 unit)


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Dalami Kasus SYL, Berpotensi Meluas hingga Pemerasan-Cuci Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular