Daftar Kendaraan Rita Widyasari yang Disita KPK: Ada 17 Mercy- 3 Lambo

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
09 June 2024 15:28
Rita Widyasari. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)
Foto: Rita Widyasari. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan kendaraan mewah dari tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Seperti diketahui, Rita tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait dengan penyitaan kendaraan dari kasus Bupati Kutai Kartanegara sebanyak 91 unit. Menurut Tessa, jumlah itu masih bisa berubah karena penyidikan terus dilakukan.

"(Jumlah) Ini masih bisa berubah," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Dari 91 unit kendaraan tersebut, terdapat Mercedes-Benz sebanyak 17 unit, mini cooper 2 unit, Lamborghini 3 unit, McLaren 1 unit, Mitsubishi Expander 2 unit dan Mitsubishi Triton 2 unit. Adapula hummer 1 unit dan Jeep Wrangler 1 unit.

Tak hanya itu, Rita juga memiliki motor mewah, a.l. 3 unit BMW, 2 unit Ducati dan 14 unit Harley Davidson.

KPK menetapkan Rita Widyasari menjadi tersangka kasus gratifikasi dan TPPU sejak 2018 lalu. KPK menduga Rita berupaya menyamarkan uang hasil korupsi dengan mengubahnya menjadi berbagai aset.

Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita karena terbukti menerima suap Rp 6 miliar dan gratifikasi Rp 110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Sita 72 Mobil, 32 Motor, Duit Rp8,7 M dari Mantan Bupati Kukar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular