Muhammadiyah Diminta Tolak Tawaran Izin Tambang, Ini Kata Bahlil
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal Eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin yang meminta Ormas Muhammadiyah menolak 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.
Bahlil mengatakan bahwa tidak masalah bila ada perbedaan pendapat antara pemerintah dengan masyarakat. Bahlil menyebutkan pihaknya menghargai perbedaan pendapat terkhusus untuk pengaplikasian aturan yang baru saja dikeluarkan pemerintah bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan bisa mendapatkan IUP dari pemerintah.
"Pertama, negara kita negara demokrasi. Kita menghargai perbedaan pendapat itu kita menghargai, kalau ditanya ada yang tolak, terima biasa saja kalau menolak ya nggak apa-apa lah ktia hargai," jawab Bahlil saat diminta tanggapannya perihal Din Syamsuddin yang menolak langkah pemerintah, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Adapun, Bahlil menilai bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan berkomunikasi yang baik. Dia mengatakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2024 tersebut merupakan aturan baru yang bisa saja berbagai pihak memiliki persepsi masing-masing. "Ada juga ormas yang tidak butuh ya nggak apa-apa. Karena kita maksa orang yang nggak butuh jadi kita pritoitaskan yang butuh kan simple," tambahnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa terdapat persyaratan bagi Ormas Keagamaan yakni hanya untuk Ormas Keagamaan yang memiliki badan usaha untuk diberikan 'jatah' kelola IUP.
"Tetap semua ikut aturan harus ada reklamasi Amdalnya, harus siapa yang awasi mereka kementerian teknis, ada jaminan reklamasi (jamrek). Ini kita sudah negatif thinking," jelasnya.
(pgr/pgr)