
BI & BP2MI Teken Kerja Sama Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi dan keuangan, serta statistik pekerja migran Indonesia. Lewat kerja sama ini, BI dan BP2MI akan memberikan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi kepada para pekerja migran.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan kerja sama antara BI dan BP2MI sebenarnya sudah terjalin lama, yaitu tentang berbagi data statistik mengenai neraca pembayaran remitansi para PMI. Lewat nota kesepahaman yang diteken pagi ini, kerja sama itu diperluas mencakup pelatihan mengenai literasi keuangan.
"Saya kira ini penting, karena ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen khususnya dalam sistem pembayaran," kata Juda Agung dalam acara penandatangan nota kesepahaman yang dihelat di BI, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Juda mengatakan pelatihan mengenai literasi pembayaran dan sistem keuangan akan dilakukan secara menyeluruh. Pelatihan, kata dia, akan dilakukan sebelum para PMI berangkat, maupun ketika mereka ada di negara tempatnya bekerja.
Sementara itu, pemberdayaan ekonomi akan dilakukan ketika para PMI sudah kembali ke Indonesia. Juda mengatakan PMI akan dibimbing untuk membangun usahanya sendiri dengan menggunakan uang yang mereka kumpulkan dari hasil bekerja di luar negeri.
"Tentu ini akan meningkatkan taraf hidup mereka di tanah air," kata dia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pelatihan literasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para PMI sangat penting. Menurut dia, selama ini ada beberapa PMI yang menjadi korban penipuan ketika ingin mengirimkan uang mereka ke Indonesia.
Dengan adanya pelatihan ini, Benny berharap tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penipuan serupa, maupun penipuan investasi di negeri orang. "Tidak sedikit mereka yang tertipu dan menjadi korban," kata Benny.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Timur Tengah Memanas, Penempatan TKI Bakal Terganggu?