
Selain Cirebon-1, 13 PLTU Batu Bara Diincar Untuk Disuntik Mati

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang rencana penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selain PLTU Cirebon-1. Adapun dari hasil studi, terdapat 13 unit PLTU yang berpotensi dimatikan lebih cepat dari rencana awal.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan berdasarkan hasil studi yang pihaknya lakukan terdapat 13 unit PLTU yang berpotensi pensiun dini. 13 unit PLTU tersebut memiliki kapasitas sebesar 4,8 Giga Watt (GW) dengan 66 juta ton CO2.
"Kita mempunyai hasil studi, ada 13 unit ya. Yang kalau dibiarkan juga seharusnya mati di 2030. Itu ada. Jadi seperti Suralaya, Paiton itu kan yang besar dan sangat polluted. Kalau itu mau di-shutdown juga, perlu finance lagi. Nah finance itulah yang kalau internasional ini rada nggak mau membiayai. Sehingga PLN harus dengan their own money," ujarnya saat ditemui usai acara Green Economic Forum 2024 dikutip, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, Eniya mengaku dari 13 unit PLTU tersebut, lima diantaranya apabila dibiarkan saja sebetulnya juga akan mati dengan sendirinya pada 2030. Karena itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif memilih skema coal phase down. Dalam skenario ini, operasi PLTU akan dibiarkan hingga berakhirnya kontrak jual beli listrik.
"Arahan dari Pak Menteri adalah itu dibiarkan mati. Ada sekitar 5 kalau gak salah 5 unit yang naturally 2030 mati. Total 13 itu tadi 4,8 GW. Dari situ terus ada beberapa yang misalnya 2032, ada yang 2035 gitu ya. Itu ada. Nah, kalau mau dicepetin kan harus ada kompensasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini sudah di depan mata.
Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan pemerintah Indonesia dibawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Di dalam kesepakatan ini PLTU Cirebon-1 akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042. Adapun transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting. Terutama bagi transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
"ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau," Ujar Asakawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12/2023).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLTU Batu Bara Disuntik Mati, Listrik di Jawa Bisa Padam!