PLTU Cirebon-1 Disuntik Mati 2035, RI Dikejar Target
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Cirebon Electric Power (CEP) dan Indonesia Investment Authority (INA) telah menyepakati untuk merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 pada 2035. Rencana ini tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal yakni Juli 2042.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan dengan pensiunnya PLTU Cirebon, maka Pulau Jawa akan membutuhkan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Kalau kita ganti, misalnya diterminasi 2025, Jawa akan butuh listrik dari Sumatera, jadi harus kita sambung sebelum 2035 langsung PLN harus investasi transisi," katanya dalam Green Economic Forum 2024, di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Setidaknya, kata Eniya, penggantinya listrik dari PLTU itu harus ada dari geothermal dan tenaga surya sebagai listrik yang base load. Namun, hal ini memerlukan upaya lebih. Bahkan, dia menuturkan hal ini berpotensi tak tepat waktu.
"Jadi ini masih kita arrange dan di Jawa kecil-kecil dan pembangun membutuhkan waktu yang lama. Jadi gak 'nyandak', gak sampai 2035," ungkapmya.
Alhasil, pemerintah masih terus membahas hal ini. Selain itu, pendanaanya juga masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.
Pensiun dini PLTU memang melalui skema JETP. Eniya menegaskan bahwa skema JETP merupakan loan atau pinjaman. Oleh karena itu, dia meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghitung lebih cermat pendanaan pensiun dini PLTU khususnya PLTU Cirebon 1.
(haa/haa)