Industri Rokok di RI Menuai Pro Kontra, Pemerintah Cuma Bilang Begini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 29/05/2024 15:40 WIB
Foto: Infografis/ Produksi Rokok/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Data milik Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp213,48 triliun sampai dengan akhir 2023 lalu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menyebut besarnya penerimaan cukai tersebut telah menopang perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja.

Isy mengungkapkan, penciptaan lapangan kerja pada industri hasil produk tembakau diperkirakan sekitar 5-6 juta tenaga kerja terserap. Namun di sisi lain, lanjutnya, produk hasil tembakau juga dapat merugikan kesehatan masyarakat.

"Ada kondisi bertolak belakang, di satu sisi kita memerlukan penerimaan negara yang cukup signfikan, namun juga di sisi lain produk akhir dari tembakau yaitu rokok ini juga dapat merugikan kesehatan," kata Isy Karim dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2024).


Untuk itu, kata Isy, pihaknya senantiasa mengatur, mengendalikan, dan mengawasi peredaran sampai dengan perdagangan tembakau, agar sesuai dengan peruntukannya. Di mana sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dinyatakan bahwa konsumen itu harus dihindarkan dari aspek negatif pemakaian barang dan/atau jasa. Selain itu, konsumen juga berhak mendapat informasi benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa tersebut.

"Kemendag senantiasa mendukung upaya pengendalian produk tembakau di Indonesia, baik melalui peraturan perundang-undangan, pengawasan, maupun sosialisasi terkait dampak dan bahaya merokok bagi anak-anak dan lapisan masyarakat yang rentan," ucapnya.

Foto: Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2024). ( (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2024). ( (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Isy mengatakan bahwa dalam upaya pengendalian produk tembakau, pemerintah juga perlu dukungan dari sisi hilir maupun hulu, yaitu kalangan industri hasil tembakau dan petani tembakau itu sendiri.

"Besarnya konsumsi rokok dan produk tembakau yang ada saat ini merupakan suatu peluang dan tantangan bagi bangsa dan negara kita," tukas dia.

Menurutnya, pengaturan yang tepat sangat dibutuhkan agar komoditas tembakau bisa berkontribusi positif bagi pembangunan nasional, baik dari aspek penerimaan negara maupun memperluas lapangan kerja di dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria menyebut industri hasil tembakau merupakan sebuah peluang bisnis. Namun demikian, kontribusi produk hasil tembakau Indonesia secara global masih dinilai kecil.

"Ini adalah peluang bisnis, di mana ada gula di situ ada semut. Bisnis industri hasil tembakau dengan segala konsekuensinya adalah sebuah peluang bisnis, dan teman-teman industri memanfaatkan peluang bisnis," kata Merri.

"Produksi kita ini tidak semata-mata kita tujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, secara dunia kontribusi kita masih kecil." sambungnya.

Merri mengatakan, pihaknya sedikit mendapat tanggapan negatif karena menilai industri hasil tembakau merupakan sebuah peluang bisnis. Akan tetapi, dia menekankan bahwa peluang bisnis ini ada karena memang pasar dunia tersedia, sedangkan kontribusi Indonesia secara global masih terbilang kecil.

"Jadi kita ingin berkontribusi secara global untuk memenuhi kebutuhan yang ada di dunia," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Kemendag Bantu Pasar Rakyat - Mal Kala Daya Beli Lesu