
Deteksi Ladang Ganja Ilegal, BRIN Turun Tangan Bikin "Mesin Detektor"

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan sistem deteksi ladang ganja ilegal. Disebutkan, Pusat Riset Geoinformatika (PRGI) telah melakukan penelitian dan pengembangan sistem pemantauan ladang ganja ilegal menggunakan data satelit penginderaan jauh.
Kepala PRGI M Rokhis Khomarudin mengatakan, kegiatan riset ini kemudian dilanjutkan sebagai bagian dari Rumah Program Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR PA) yang bertujuan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh untuk mendeteksi dan memantau keberadaan ladang ganja secara otomatis atau semi-otomatis.
"Penelitian ini penting karena bisa mendukung Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pencegahan masalah penanaman ganja secara ilegal di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh petugas penegak hukum," katanya dalam keterangan di situs resmi, dikutip Senin (27/5/2024).
"Dengan menggunakan data satelit penginderaan jauh, keberadaan ladang ganja dapat dideteksi dengan cepat dan akurat. Serta dapat memantau area yang luas tanpa harus melakukan survei manual yang memakan waktu dan biaya besar," tambah Rokhis.
Dia menjelaskan, sistem ini bekerja dengan mengembangkan model deteksi melalui machine learning.
"Model ini dikembangkan menggunakan berbagai pendekatan untuk mempermudah identifikasi ladang ganja. Beberapa metode yang digunakan dapat mengidentifikasi area terbuka di tengah hutan yang memungkinkan sinar matahari langsung. Termasuk mendeteksi perubahan objek yang menunjukkan fase pertumbuhan tanaman, serta membedakan pantulan spektral cahaya dari tanaman ganja dan tanaman lainnya," terang Rokhis.
"Riset identifikasi ladang ganja dengan data satelit akan dilanjutkan dengan pendekatan metode machine learning dan artificial intelligence. Pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman, merupakan bagian penting dari riset. Harapannya riset ini dapat menghasilkan informasi yang cepat, akurat, dan murah," paparnya.
Rokhis menyebut, PRGI telah memiliki pengalaman yang luas dalam penelitian dan pengembangan pemanfaatan data satelit untuk berbagai keperluan, termasuk pengamatan objek di darat, laut, dan atmosfer. Sehingga, dalam posisi yang ideal untuk mengembangkan sistem yang dapat memberikan informasi yang cepat, akurat, dan efisien dalam hal biaya terkait keberadaan ladang ganja ilegal.
Temuan Ladang Ganja di Sumut
Sebelumnya, Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut merilis menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (15/5/2024).
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, penemuan ladang ganja itu memanfaatkan data satelit penginderaan jauh yang dikembangkan BRIN, untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.
"Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi," katanya, dikutip dari situs resmi Humas Polri.
"Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini. Tetapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas," tambah Agung.
Rokhis mengatakan, kerja sama BRIN dengan Polda Sumut itu dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap penanaman ganja ilegal.
"Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah ladang ganja ilegal secara signifikan melalui pemanfaatan teknologi canggih dan kerja sama yang solid antara lembaga penelitian dan penegak hukum," pungkasnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WIKA & BRIN Tanam 29 Spesies Pohon Langka di Wikasatrian
