Video: Menimbang Untung Rugi Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 May 2024 16:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memberikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan (ormas). Meski begitum kepastian pembagian IUP untuk ormas masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Managing Editor CNBC Indonesia Wilda Asmarini mengatakan pemberian izin kepada ormas dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Untuk mengelola pertambangan, banyak hal yang harus dipetimbangkan, termasuk memberikan pemahaman risiko bisnis.

Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution bersama Managing Editor CNBC Indonesia Wilda Asmarini di segmen Editor's View dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (27/05/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...