VIDEO

Polisi Bongkar Atribut FPI di Kawasan Petamburan

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
30 December 2020 19:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Semua aktivitas organisasi massa Front Pembela Islam termasuk simbol tidak diperbolehkan.

Simak Informasi selengkapnya pada program Investime di CNBC Indonesia, Rabu (30/12/2020)