Kapan Aturan UKT Baru Berlaku? Ini Kata Nadiem

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
27 May 2024 15:13
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Mahasiswa dipastikan tidak ada yang terdampak dari kebijakan tersebut.

Lalu kapan aturan baru akan berlaku?

"Nanti untuk detilnya seperti apa kebijakannya nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu cepat," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kebijakan pembatalan diputuskan setelah Nadiem dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada pukul 13.21 WIB. Pertemuan untuk pembahasan UKT berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Sebelumnya Nadiem juga telah mendengar masukan dari pemangku kepentingan. Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga perguruan tinggi.

"Jadi ini benar kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat, dan kami juga memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan. Dan itu yang akan kita laksanakan," terangnya.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UKT Makin Mahal, Dana Pendidikan Rp665 T Ternyata 'Habis' Buat Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular