
Ada SPBE Curang Kurangi Isi LPG 3 Kg, Pertamina Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) angkat suara perihal adanya praktik pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan pihaknya sebagai penyalur LPG Public Service Obligation (PSO) akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian LPG 3kg.
"Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal. Dan kami juga akan melakukan FGD-FGD dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat," ungkap Riva saat pengecekan oleh Menteri Perdagangan ke SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Selain itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga menyebutkan kurangnya volume pengisian LPG 3 kg tersebut diperkirakan karena adanya residu dari tabung LPG yang sudah terpakai.
"Masyarakat itu mungkin ada yang memang tidak sampai habis benar. Tapi apa yang diterima oleh masyarakat di lapangan, makanya kami minta di lapangan, itu di pangkalan kami siapin juga timbangan, supaya bisa ditimbang. Totalnya harusnya diterima sana 8 kg, dengan toleransi 1,5% harusnya masih 7,9 kg," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Irto mengungkapkan jika masih ada pangkalan yang masih melakukan pengisian LPG kurang dari 3 kg maka pihaknya akan mencabut izin usaha pangkalan tersebut. "Ya, mereka ada kalau untuk pangkalan semua itu harus terpenuhi, kalau nggak kita tutup," tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka-bukaan perihal adanya praktik pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG 3 kilo gram (Kg) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Zulhas menyebutkan beberapa SPBE mengisi tabung LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuannya. Di mana, tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.
"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya ya, itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kg. Kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3-2,4 kg. Berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram," jelas Zulhas dalam pemeriksaannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/4/2024).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hidup di RI Tak Lagi Ribet! Layanan Publik Ada di Satu Aplikasi