Curang! Ada SPBE Kurangi Isi LPG 3 Kg Jadi Segini..

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
27 May 2024 10:30
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka-bukaan perihal adanya praktik pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG 3 kilo gram (Kg) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Zulhas menyebutkan beberapa SPBE mengisi tabung LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuannya. Di mana, tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.

"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya ya, itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kg. Kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3-2,4 kg. Berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram," jelas Zulhas dalam pemeriksaannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/4/2024).

Zulhas menyebutkan modus yang dilakukan dalam pengisian LPG yang seharusnya sebesar 3 kg tersebut dilakukan dengan membiarkan residu yang tidak dibuang dalam tabung LPG yang sudah dipakai. Sehingga isi LPG yang masuk berkurang karena residu tersebut. "Kan mestinya kalau ada yang gak bisa dipakai dibersihin," tegasnya.

Lebih lanjut, Zulhas juga mengungkapkan pihaknya akan melalukan pendekatan secara administratif pada SPBE-SPBE yang mengisi LPG khususnya LPG bersubsidi yang diisi tidak sesuai dengan kapasitas.

Zulhas bahkan mengatakan tidak segan untuk menindaklanjuti melalui jalur pidana kepada SPBE yang kurang dalam pengisian tabung 3 kg.

Selain itu, Zulhas juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan pemeriksaan pada jenis LPG bersubsidi 3 kg lantaran LPG tersebut menjadi kebutuhan masyarakat luas. Dia mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa LPG non subsidi 5,5 kg hingga 50 kg.

"Kita ingin agar tidak mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari. Jadi kita mengingatkan dengan tugas kepada pelaku usaha pengisian gas LPG 3 kg ini, ya tentu ada 12 kg ya. 12 kg, ada berapa lagi tuh yang besar itu? Ada 50 kg, ya kita akan cek semua. Tapi prioritas kita memang yang 3 kg," jelasnya.

Adapun, Zulhas juga menyebutkan LPG 3 kg yang diisi tidak sesuai ketentuan tersebut merugikan banyak masyarakat. Dengan begitu, Zulkas klaim pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan hingga ke seluruh Indonesia agar tidak ada lagi SPBE yang melakukan kecurangan.

"Setiap provinsi kita akan datangin. Nah karena itu saya minta para pelaku usaha di stasiun pengisian LPG ini, saya ingatkan lagi sekali lagi ya. Untuk berlaku jujur, jangan culas. Ya jelas itu, kalau beli 3 kg jual 2,3 atau 2,2 ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak," tambahnya.

Di lain sisi, PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholdong PT Pertamina (Persero) yang ditugaskan untuk menyalurkan LPG bersubsidi mengungkapkan perusahaan akan melakukan pengawasan terhadap pengisian SPBE di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian LPG 3kg.

"Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal. Dan kami juga akan melakukan FGD-FGD dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Zulhas Tiba-Tiba Bongkar Modus Pengurangan Isi LPG 3 Kg!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular