Jewer Israel, ICJ Minta Netanyahu Lakukan Hal Ini di Rafah

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
25 May 2024 08:20
Penasihat hukum Kementerian Luar Negeri China, Ma Xinmin, meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pendapatnya mengenai pendudukan Israel di Wilayah Palestina yang dianggap ilegal di pengadilan di Den Haag, Belanda pada Kamis (22/2/2024). (Tangkapan Layar Video Reuters/INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE)
Foto: Suasana persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) (Tangkapan Layar Video Reuters/INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ) memutuskan agar Israel segera menghentikan serangannya di Rafah, Palestina. Namun, bersamaan dengan keputusan tersebut, ICJ tampaknya tidak percaya sepenuhnya dengan Israel.

Presiden ICJ Nawaf Salam mengungkapkan tindakan sementara yang diperintahkan pengadilan pada bulan Maret lalu bahkan tidak sepenuhnya mengatasi situasi di wilayah kantong Palestina yang terkepung saat ini. Melihat pengalaman sebelumnya, dia meminta agar Israel melakukannya segera mengingat kondisi darurat saat ini di Rafah.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Wilayah Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," ujar Salam.

Pengacara Afrika Selatan telah meminta ICJ di Den Haag pekan lalu untuk menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.

Mengutip Al Jazeera, sidang ICJ minggu ini mengatakan bahwa 13 dari 15 hakim ICJ setuju untuk meminta Israel menghentikan serangannya.

Menurut Salam, sebanyak 800.000 orang mengungsi, dan dia tidak mempercayai perkataan Israel bahwa mereka diberikan akses keamanan dan kemanusiaan. Namun, hal ini tidak ada buktinya.

"Itulah sebabnya pengadilan kini mengeluarkan perintah yang sangat tegas bahwa Israel harus segera menghentikan operasi ofensif dan militernya di Rafah dan menarik pasukannya dari sana. Dia juga membuat keputusan tentang penyeberangan perbatasan, bahwa penyeberangan perbatasan harus dibuka kembali sesegera mungkin untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan," tambah Step Vaessen, seorang jurnalis yang meliput persidangan ICJ.

Vaessen juga mengatakan hakim telah menekankan agar pengamat dari PBB harus mendapatkan akses sesegera mungkin untuk memastikan bahwa tidak ada bukti kemungkinan kejahatan perang yang hilang dari wilayah tersebut.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kemajuannya dalam menerapkan tindakan yang diperintahkan oleh lembaga tersebut.

Dilaporkan dari Deir el-Balah di Gaza tengah, Hind Al Khoudary dari Al Jazeera mengatakan bahwa masyarakat di Jalur Gaza belum bereaksi terhadap keputusan ICJ karena banyak dari mereka tidak memiliki koneksi internet.

"Orang-orang di Jalur Gaza saat ini mencoba mencari makan sendiri... setelah terus-menerus mengungsi. Jadi masyarakat tidak terlalu menyadari apa yang sedang terjadi. Mereka bertanya kepada jurnalis... apakah ada hal positif," katanya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ICJ Minta Serangan Rafah Disetop, Ini Reaksi Israel & Hamas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular