FOTO

Potret Harga Beras di Jakarta Jelang Aturan Eceran Tertinggi Baru

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia
Rabu, 22/05/2024 18:35 WIB

Bapanas mengeluarkan kebijakan relaksasi HET untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kg, berlaku sementara mulai 10 Maret sampai 31 Mei 2024.

1/5 Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Penjual menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2/5 Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

HET disesuaikan menjadi lebih mahal Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3/5 Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kenaikan HET itu kemudian dilanjutkan berlaku sampai 31 Mei 2024. Tak hanya itu, Bapanas juga memberlakukan kenaikan HET beras medium sebesar Rp1.600 per kg. Kepala Bapanasl Arief Prasetyo Adi Mengungkapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras naik permanen usai 31 Mei 2024 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku agar menjadi het permanen. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

4/5 Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan CNBC Indonesia di toko beras eceran di Kawasan pasar Minggu menjual beras Ramos atau setara premium dengan harga Rp12.000 per liter. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

5/5 Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Kita menjual dibawah HET sementara karena kita ngabisin stok yang dibeli sebelum pemberlakuan. Yang jadi masalah kalau beras yang kita beli tinggi namun stok yang dijual itu harus di bawah dari harga beli awal" kata salah satu pedagang toko beras di Kawasan Pasar Minggu kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)