
Biduan Titipan SYL di Kementan Ada di Data Honorer, Bisa Jadi ASN?

Jakarta, CNBC Indonesia - Nayunda Nabila seorang penyanyi dangdut yang dititipi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian, telah masuk ke dalam database non-ASN di BKN.
"Berdasarkan hasil pencatatan dalam database non-ASN, yang bersangkutan betul diusulkan instansi (Kementerian Pertanian)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/5/2024).
Meski sudah masuk ke dalam database non-ASN, BKN memastikan tidak serta merta Nayunda Nabila akan bisa diangkat menjadi ASN, dalam proses penataan tenaga honorer yang diamantkan UU ASN selesai dilakukan pada akhir tahun ini.
Suharmen menjelaskan, masih akan ada proses penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK Kementan terhadap status Nayunda. Selain itu, juga ada proses verifikasi dan validasi atau verval oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Kepegawaian BKN.
"Bapak Menteri PANRB meminta Kepala BPKP dan Kedeputian Wasdal BKN melakukan verval terhadap data tersebut. Proses verval ini masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. Karena masih berproses, saya belum tahu apakah yang bersangkutan bisa diangkat atau tidak," tegas Suharmen.
Suharmen menekankan, meski Nayunda Nabila dalam informasi fakta persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh terdakwa mantan Mentan SYL hanya masuk kantor dua hari dalam setahun, proses verval akan tetap dilakukan terhadapnya. Sebab, kinerja dari sisi kehadirannya itu harusnya sudah masuk penilaian di Kementan.
"Kalau terkait hal itu, mestinya hal itu terkait kinerja yang bersangkutan. Sesuai aturan yang menilai kinerja pegawai adalah pimpinan unit instansi," ucap Suharmen.
"Seharusnya kalau yang bersangkutan tidak berkinerja dengan baik, maka sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 maka instansi dapat memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.
Namun, karena Nayunda Nabila telah masuk ke dalam database non-ASN di BKN, Suharmen mengatakan, masih akan tetap masuk ke dalam proses verval untuk menentukan nasibnya apakah akan diangkat sebagai ASN atau tidak.
"Semua data yang tercatat dalam database non-ASN harus diverval oleh BPKP dan Kedeputian Wasdal tanpa kecuali," ungkap Suharmen.
Sebagaimana diketahui, dalam database tenaga non-ASN atau honorer di BKN sebelumnya tercatat sebanyak 2.355.092. Yang sudah masuk ke dalam proses verval sebanyak 1.788.851.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pun sudah memberikan jaminan akan menyelesaikan 100% tenaga honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada tes sebagai syarat pengangkatan, namun hanya formalitas saja untuk pendataan ulang.
"Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Pernyataan itu Anas sampaikan untuk menjawab beberapa anggota dewan Komisi II DPR yang meminta tenaga honorer di atas 5 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
"2,3 juta komitmen kita selesaikan bersama termasuk NIP. Kalau memang NIP ini perlu segera diberikan, segera kita keluarkan, kira-kira begitu supaya menghold pencaloan," ucapnya.
Anas menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika ada daerah belum siap, maka ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tinggal 1 Hari Lagi, Ini Cara Daftarnya!