Rayakan HUT ke-123, Pegadaian Tebar Hadiah Emas ke Nasabah

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
21 May 2024 18:39
Pegadaian
Foto: dok Pegadaian

Jakarta, CNBC Indonesia - Bertepatan dengan perayaan HUT ke-123, Pegadaian kembali memanjakan nasabahnya melalui program Badai Emas Pegadaian 2024.

Mengutip keterangan resmi yang dipublikasi perusahaan, Selasa, 21 Mei 2024, Program ini menghadirkan bagi-bagi hadiah serba emas dan berkah yang selaras dengan visi Pegadaian untuk meng-EMAS-kan Indonesia.

Mengusung slogan "Pegadaian 1 2 3 GO!!!", Pegadaian menandakan langkah memasuki era baru dan bertumbuh bersama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. Kesempatan emas ini terbuka lebar bagi seluruh nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia untuk mendapatkan hadiah emas dan berbagai keberkahan lainnya.

Sementara itu, program Badai Emas Pegadaian terbagi menjadi dua, yaitu Badai Emas Pegadaian untuk nasabah yang bertransaksi di outlet Pegadaian konvensional dan Badai Emas Pegadaian Syariah untuk nasabah yang bertransaksi di outlet Pegadaian syariah.

Perlu diingat, sebanyak 123 hadiah tersedia bagi nasabah yang menukarkan poin dari transaksi konvensional untuk produk gadai maupun pembayaran nontunai melalui EDC atau aplikasi Pegadaian Digital.

Dengan demikian, nasabah dapat menukarkan poin dari transaksi yang berlaku pada event Badai Emas Pegadaian 2024 dan berkesempatan mendapatkan sejumlah hadiah, seperti 100 saldo Tabungan Emas senilai 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 senilai Rp12.300.000, dan 3 grand prize emas 24 karat senilai 123 gram.

Kesempatan mendapatkan grand prize berupa emas 24 karat juga terbuka bagi nasabah yang mengakumulasi total gadai atau kredit pembiayaan minimal Rp10.000.000 selama periode undian atau yang memiliki saldo Tabungan Emas minimal 1 gram pada setiap akhir periode pengundian.

Tak hanya itu, nasabah bisa menukarkan 10 poin dengan 1 kupon dan 100 poin dengan 10 kupon pada periode penukaran poin yang berjalan sepanjang tahun mulai dari April 2024 hingga Desember 2024. Masa berlaku kupon yang didapatkan sesuai dengan masing-masing periode undian. Adapun penukaran poin bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Bagi nasabah yang bertransaksi pada produk Pegadaian Syariah berkesempatan untuk mendapatkan 123 hadiah dari penukaran tiket. Periode penukaran tiket berlaku sepanjang tahun dimulai dari April 2024 ini.

Tiket bisa didapatkan dari transaksi produk-produk Pegadaian Syariah, yakni Gadai Syariah, Gadai Angsuran Emas Syariah, Gadai Sertifikat Syariah, Pembiayaan Porsi Haji, Pembiayaan Wisata Religi, Cicil Emas Syariah, Cicil Kendaraan, Pinjaman Usaha, KUR Syariah, Pinjaman Serbaguna, dan Top up Tabungan Emas Syariah.

Penukaran tiket dari transaksi-transaksi pada produk tersebut dapat membuka kesempatan bagi nasabah untuk meraih berkah 123 hadiah dari Pegadaian Syariah, seperti 100 saldo Tabungan Emas Syariah senilai 1 gram, 20 emas batangan dari Galeri 24 senilai 2 gram, dan 3 grand prize paket umroh senilai Rp35.000.000.

Kesempatan memenangkan grand prize terbuka bagi nasabah yang memiliki total gadai dan/atau pembiayaan produk Pegadaian Syariah minimal Rp10.000.000 selama periode penarikan tiket. Pemenang grand prize bisa mengambil paket umroh yang diinginkan, misalnya jika nilainya kurang dari Rp35.000.000, maka sisanya akan diserahkan kepada pemenang sebagai uang saku.

Adapun event Badai Emas Pegadaian 2024 terbagi menjadi tiga periode, yaitu Periode 1 selama 15 April-30 Juni 2024, Periode 2 selama 1 Juli-30 September 2024, dan Periode 3 selama 1 Oktober-31 Desember 2024.

Sebagai informasi, pengundian kupon Badai Emas Pegadaian 2024 atau penarikan tiket Badai Pegadaian Syariah 2024 bisa dicek di situs resmi Pegadaian di sahabat.pegadaian.co.id dan Instagram resmi Pegadaian di @sahabatpegadaian. Nasabah yang beruntung mendapatkan hadiah tidak akan dipungut biaya apa pun, sebab Pegadaian akan menanggung 25% pajak yang ditanggung ke pemenang.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Auto Sultan! Nasabah Pegadaian Ini Mendapat Hadiah Emas 500 Gram

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular