
Pengamat: Penyuluh Kemitraan Jadi Tugas Tambahan Strategis KPPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Ningrum Sirait dan juga pakar hukum persaingan usaha USU mengungkapkan upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan dan usaha. Selain itu, program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menggali masukan atas persaingan usaha dan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU.
"Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum. Kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra. KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan," ujar Ningrum dikutip dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (26/4/2024).
Di samping itu, dia menegaskan terkait pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik di rencana strategis KPPU, serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan.
Dia pun menekankan pentingnya forum antara Anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan. Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada Anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.
"Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan" jelas Ningrum yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi Anggota KPPU Periode 2024-2029.
Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan pun mengapresiasi masukan Prof. Ningrum tersebut dan mengamini bahwa forum tersebut sangat penting dalam meninjau kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya di tengah tantangan kelembagaan yang bergulir.
"Kami sadar betul Anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil Negara, di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga" ujar Ifan.
Ifan juga mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan oleh USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan, khususnya dalam merumuskan bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan.
"Diharapkan rekomendasi dari penelitian tersebut dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa," pungkasnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPPU Tekankan Pentingnya Transformasi Kelembagaan