Sidang Sengketa Pilpres

Hakim MK Cecar Kenapa Peran Mensos Risma Minimalis di Bansos Jokowi

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
05 April 2024 12:03
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI)
Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan minimnya kehadirian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagi-bagi bantuan sosial. Hal itu disampaikannya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Selain Mensos, sidang tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. '

Keempat menteri tersebut dipanggil untuk menjelaskan sederet program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Presiden Jokowi. Menyusul adanya tudingan atas bansos tersebut sebagai bentuk "cawe-cawe" Presiden Jokowi atas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang jadi pemenang Pilpres 2024 menurut KPU.

"Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap," katanya.

"Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?," tanya Daniel.

Tak sampai di situ, dia juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.

"Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon," katanya.

"Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat? Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden," sebut Daniel.

Sebelum pertanyaan itu, Daniel mengungkapkan hasil keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. Yang menurut saksi tersebut, dari Komisi VIII DPR RI, pada 6 November 2024, ada rapat internal Presiden dengan beberapa menteri.

"Nah saya tidak tahu apakah ratas tersebut melakukan perubahan kebijakan atau tidak, misal Perpres," sebut Daniel.

Sebelumnya, jarangnya Mensos Risma terlihat mendampingi Presiden Jokowi dalam membagikan bansos juga pernah jadi sorotan.

Pihak Istana pun sudah mengungkapkan alasan kenapa hal itu terjadi. Yaitu, karena jenis bansos yang dibagikan.

"Karena cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang yang diajak tentu berkaitan dengan itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Tak Usulkan Bansos

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini dalam sidang tersebut mengungkapkan, tidak mengusulkan bantuan El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Risma menyebut bantuan itu tidak diusulkan karena tidak mengetahui apakah kondisi keuangan dan ekonomi makro memadai untuk menyebarkan bantuan ini.

"Tidak mengusulkan. Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," paparnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hakim MK Puji Kuasa Hukum Anies Lebih Sabar: Dulu Saya Suruh Keluar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular