
Ketika Hakim MK Cecar Menteri Jokowi, Sri Mulyani-Risma Kena

Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim Konstitusi menghujani 4 Menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah pertanyaan. Hal ini terjadi dalam forum sidang Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mereka hadir atas permintaan MK untuk menjelaskan terkait realisasi bantuan sosial (bansos), yang dituding sebagai alat politik Presiden Jokowi untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat memulai forum pertanyaan dari majelis. Mengalamatkan pertanyaan pada Mensos Risma, Arief menanyakan terkait potensi 'cawe-cawe' Presiden Jokowi dalam penyaluran bantuan tersebut, salah satunya terkait perubahan kepala Bulog.
"Kita mengenal lembaga Kementerian Sosial (Kemensos), ada kemudian kaitannya dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), ada Kepala Bulog. Pada saat-saat kritis saya baca, Kepala Bulog diganti ada faktor apa yang melatarbelakangi?," kata hakim yang berlatar belakang akademik dari Universitas Diponegoro itu.
Sesi pernyataan kemudian dilanjut oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Hakim yang juga akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bertanya pada Mensos Risma terkait urgensi bansos yang disebarkan kepada masyarakat.
"Seberapa besar resiko sosial yang terjadi di 2023 kemudian yang diperkirakan akan terjadi di 2024 sehingga kemudian ada kenaikan perlindungan sosial (perlinsos) itu sekitar Rp 50 triliun?"
Setelah Enny, Hakim Konstitusi Arsul Sani kemudian bertanya pada Menko Muhadjir dan Airlangga terkait lembaga dan kementerian apa saja yang menjalankan program bansos.
"Saya mohon penjelasan Menko PMK dan Perekonomian agar lembaga dan Kementerian mana saja yang jalankan fungsi tugas utk perlinsos dan utamanya bansos," paparnya.
"Karena ini agar jelas karena selama ini terkesan seolah yang manfaatkan perlinsos itu partinya yang terasosiasi dengan 02 padahal perlinsos bansos ini juga ada di Kementerian yang menterinya terasosiasi paslon lain."
Setelah Arsul, sesi pertanyaan dilanjutkan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Hakim asal Universitas Hasanudin itu bertanya pada Menko Muhadjir dan Mensos Risma soal bagaimana pengendalian kebijakan bansos itu dijalankan.
"Kta bertanya bagaimana kinerja tim pengendali apakah selama 2023-2024 ini sampai maret apakah ada persoalan dalam penyaluran yang berkaitan dengan anggaran perlinsos ini kan pengelola koordinator Rp 496,8 triliun itu?"
Guntur juga bertanya kepada Menkeu Sri Mulyani terkait bagaimana proses re-focusing anggaran dilakukan, Apakah dari Kementerian & Lembaga (KL) lalu re-focusing atau sebaliknya.
"Atau re-focusing dulu baru yang mana yang jadi target kemudian ke KL simpan blokir anggaran," tambahnya.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur kemudian melanjutkan sesi pertanyaan dengan menanyakan peran beberapa aparatur negara dan juga menteri-menteri dalam penyaluran dan pendistribusian bansos, yang mana dicurigai adanya keterlibatan aparat untuk menggenjot suara paslon tertentu.
"Saya kaitkan dengan fungsi dari Kementerian PMK antara lain yg ketiga melakukan pengendalian pelaksanaan kebijakan, kemudian pengelolaan penanganan isu terkait PMK, kemudian pengawalan terhadap program prioritas nasional yg berkaitan dgn kebijakan yg diputuskan presiden," jelasnya.
Kemudian, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, bertanya terkait rapat kerja (raker) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos terkait penyaluran bansos El Nino.
"Apakah dalam ratas hilangnya BLT El Nino di Kemensos? Ini perlu konfirmasi harus relevan fakta persidangan dengan hal ini?," tanyanya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MK akan Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa: Sri Mulyani Hingga Risma
