
Bukan Tak Mau Bagi THR, Ini Alasan PHK Pabrik Tekstil Jelang Lebaran
Jakarta, CNBC Indonesia- Fenomena pemutusan kontrak bahkan PHK sudah hal lumrah di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen termasuk jelang hari Raya Idulfitri, imbasnya harapan pekerja untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pupus.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan PHK di pabrik tekstil jelang Hari Raya masih terjadi. Kondisi ini terjadi pada pekerja yang tidak memiliki serikat pekerja sehingga banyak tidak terdeteksi dan menjadi tren tahunan untuk menghindari pembayaran THR, Selain itu tren PHK yang saat ini terjadi disebabkan oleh tekanan usaha yang membuat industri harus berdarah-darah dan kesulitan keuangan.
Mengaminkan pernyataan KSPN, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyebutkan saat ini PHK pabrik tekstil sudah terjadi sejak Q3-2022 bukan karena momentum lebaran. Dimana kondisi cashflow yang terus tergerus mimbas tekanan pasar ekspor maupun pasar dalam negeri hingga berujung ke PHK.
Di sisi lain Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Agus Dermawan mengungkapkan persoalan cashflow yang disebabkan kenaikan biaya produksi dan penurunan membuat pengusaha kulit membayar THR.
Agus berharap pemerintah dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan industri tekstil yang berujung pada PHK. Seperti apa tren PHK jelang Hari Raya?
Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Agus Dermawan dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 27/03/2024)

-
1.
-
2.
-
3.