Komisi VII DPR Panggil Bos PT Timah Ahmad Dani, Bahas Apa Nih?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 26/03/2024 15:45 WIB
Foto: Direktur Utama PT TImah Ahmad Dani Virsal. (Dok. pt-dak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memanggil Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal beserta petinggi gubernur dan bupati wilayah Bangka Belitung untuk menghadiri RDP di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). RDP turut dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Suswantono.



Pimpinan RDP hari ini, Selasa (26/3/2024), yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengungkapkan rapat akan membahas perihal petunjuk teknis penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan lain-lain.

"Hadir berjumlah 9 anggota dari 52 anggota Komisi VII dari 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada," ujarnya.

Adapun, Ahmad Dani mengungkapkan pihaknya membuka kemitraan dengan masyarakat atau perusahaan yang mengajukan permohonan kemitraan dengan PT Timah.

"Ini alur bagaimana proses kemitraan yang kita lakukan saat ini kegiatan penambangan bersama masyarakat atau perusahaan mengajukan permohonan kemitraan dan kita verifikasi seluruh dokumen serta peralatan yang dimiliki sehingga kita lakukan sesuai lokasi yang dibutuhkan untuk penambangan dan kita berikan surat perjanjian," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengungkapkan ada satu hal yang perlu segera ada solusinya dan terjadi pada wilayah Bangka Belitung. Permasalahan tersebut adalah penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu.

"Secara psikologi kami ingin cepat karena melihat penurunan ekspor yang luar biasa turun tajam bahkan di Januari itu 0 ekspor dan ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong, sehingga kami perlu diberikan penguatan dalam menerbitkan pergub tentang proses penerbitan izin rakyat ini," jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah tersebut untuk bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Bangka Belitung.

"Pertambangan rakyat ini untuk adalah kesempatan untuk rakyat dari bentuknya modal rendah. Oleh karenanya modal kegiatan ini perlu kita buat aturan jika tidak akan mengulang kesalahan yang sama," pungkasnya.

Dengan begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan petunjuk teknis untuk menerbitkan Peraturan Gubernur.

"Kalau tidak ke depan kita akan bertemu dengan penegakan hukum karena pengaturan tidak cukup dan harus tanggung jawab mungkin kita sudah kemana, dan bertanggung jawab terhadap sesuatu yang tidak bisa diprediksi," tutupnya.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menambang Harapan, Dari UMKM Hingga Reklamasi & Pendidikan