
Video:Alasan Ritel Dukung Pembatasan Jastip Oleh-Oleh Dari Luar Negeri
Jakarta, CNBC Indonesia- Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mendukung penuh langkah pemerintah memperketat aturan ketentuan barang bawaan ekspor dan impor yang dibawa penumpang lewat Permendag No 3/2024.
Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansyah mengatakan aturan ini penting untuk melindungi IKM dan UMKM hingga pelaku usaha terhadap barang impor ilegal karena tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara, dan merusak kompetisi lantaran tidak membayar pajak.
Hanya saja Hippindo menyoroti kurangnya sosialisasi terhadap pelaksanaan aturan ini sehingga para jastipper dapat mengikuti ketentuan termasuk terkait pajak.
Seperti apa pelaku ritel menanggapi aturan pengetatan pengawasan barang bawaan impor penumpang? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Jastipper & Tour Guide Japan, Indah Ito dan Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansyah dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 22/03/2024)
-
1.
-
2.
-
3.