Menteri ESDM Blak-Blakan, Bahlil Cabut 2.051 IUP Tambang

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
20 March 2024 12:10
Menteri ESDM Arifin Tasrif RDP dengan Komisi VII DPR. (YouTube/Komisi VII DPR RI Channel)
Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif RDP dengan Komisi VII DPR. (YouTube/Komisi VII DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mencatat setidaknya sebanyak 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut. Angka ini lebih rendah dibandingkan target sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 2.078 IUP.

Arifin memerinci dari jumlah tersebut sebanyak 585 IUP dibatalkan pencabutannya. Adapun pencabutan dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Pencabutan IUP dari target 2.078 IUP, dicabut sampai saat ini hanya 2051 IUP dari 1749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara dicabut berdasarkan SK pencabutan," kata Arifin dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (20/3/2024).



Sementara itu, 27 IUP yang tidak dicabut terdiri atas 8 IUP Aceh karena otonomi khusus (otsus), 12 IUP Batuan karena kewenangan gubernur, dan 1 IUP Aspal karena kebijakan presiden. Kemudian ada 2 IUP yang sudah berakhir dan 4 IUP dicabut dua kali.

"Sampai 14 Maret 2024 sebanyak 585 IUP telah dibatalkan pencabutannya oleh BKPM terdiri dari 499 IUP mineral 86 IUP batu bara namun baru 469 IUP yang masuk dalam sistem Minerba Modi juga Momi sisanya sebanyak 4 IUP proses masuk dan 112 belum bisa masuk Modi karena masih memiliki kewajiban pembayaran PNBP," katanya.

Sebagaimana diketahui, untuk menata IUP yang tak produktif itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Keppres ini tertanggal 20 Januari 2022. Dalam Keppres tersebut, Bahlil didapuk sebagai ketua satuan tugas (satgas).



Arifin mengungkapkan Satgas dapat memutuskan pencabutan IUP dengan rekomendasi yang sudah disepakati. Artinya, sebelum melakukan pencabutan IUP, sudah ada koordinasi dengan Kementerian ESDM.

"Ya karena kalau sudah memenuhi (persyaratan pencabutan IUP) tidak ada lagi 2 channel. Karena tim kami juga ada di sana, di Satgas," jelasnya.


(ven)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Izin Puluhan Tambang Terancam Dicabut, Ini Penyebabnya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular