Daftar 25 Kementerian/Lembaga yang Sudah Setor ASN Siap Pindah ke IKN

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
19 March 2024 11:42
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto dalam konferensi pers di press room, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Foto: Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto (tengah) dalam konferensi pers di press room, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto membeberkan perincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Nusantara. Hal itu dibeberkan Haryomo dalam konferensi pers di press room, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 38 K/L yang menjadi sasaran, jumlah instansi yang sudah menyampaikan perincian data ASN siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencapai 25 K/L. Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PAN & RB mencapai 2.505.

Berikut perinciannya:



Pemutakhiran Data ASN pada 38 K/L yang siap dipindah ke IKN Tahun 2024. (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_IKP)Foto: Perincian data jumlah ASN siap pindah ke IKN. (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_IKP)



Dalam penjelasannya, Haryomo mengatakan, BKN telah melakukan rekonsolidasi dan pengolahan data sebagai dasar melakukan uji kompetensi yang digelar unit Pusat Penilaian Kompetensi BKN.

"Yang tentunya ini nanti dijadikan dasar pemindahan ASN ke IKN. Sehingga pada prinsipnya memang semuanya akan dipindah tapi ada skala prioritas yang kita prioritaskan yang memenuhi syarat bisa dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi yang dilakukan BKN," katanya.

Menurut dia, BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan PPK agar sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria. BKN pun melakukan pengelolaan, monitoring, dan evaluasi sebagai dasar kebijakan pimpinan dan melaporkan ke Kementerian PAN & RB.

"BKN sudah melakukan beberapa program kegiatan dalam rangka mendukung pemindahan ASN ke IKN. Kebijakan secara umum nanti akan disampaikan Pak Menteri PAN & RB. Bagi kita, kita berharap untuk percepatan pemindahan ini segera bisa dilakukan," ujar Haryomo.

Lebih lanjut, dia bilang penilaian kompetensi bagi ASN-ASN yang akan dipindahkan akan terus kita lakukan. ASN-ASN itu tentu diharapkan memiliki literasi digital dan core value BERAKHLAK.

"Sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu akan kita sampaikan ke Menteri PAN & RB untuk dijadikan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat pemindahan IKN ini," kata Haryomo.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Anggota DPR RI Kritik Bos IKN Soal Rumor Penggusuran Warga Adat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular