
Bakal Ada 225 Ribu ASN di IKN Nusantara? Bos BKN Bilang Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan 225 ribu formasi yang siap bekerja di Ibu Kota Negara Nusantara dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto mengatakan, jumlah formasi CASN tahun 2024 nanti untuk instansi pusat akan ditempatkan di IKN meskipun secara bertahap.
Haryomo menginginkan mereka yang melamar untuk formasi instansi pusat sudah tahu akan ditempatkan di IKN. Sebab ini merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Harapannya tahun 2024 ini kita memperoleh talenta, fresh graduate yang siap ditempatkan di IKN," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, formasi itu juga akan dilihat dari sisi waktunya. Kalau masih ada waktu yang cukup, sisa formasi yang belum terisi akan kembali dibuka.
"Tetapi tentu harus concern waktunya tahun anggaran ini harus selesai, jadi tidak melewati batas anggaran tahun depan," jelas Suharmen.
Untuk jabatan apa saja yang akan dibuka, menurutnya, saat ini masing-masing instansi masih mendetailkan melalui sistem perencanaan kebutuhan. Setelah mendapatkan detail dan diverifikasi, kemudian akan ditetapkan oleh Menteri PAN & RB. Lalu baru akan diumumkan jabatan mana saja yang dibuka untuk formasi instansi pusat yang akan dipilah masuk ke IKN.
"Karena kan tidak semua jabatan di instansi pusat 225 ribu itu akan masuk ke IKN, karena ada jabatan seperti dosen misalnya, itu kan masuk formasi pusat. Nah dosen kan nggak masuk ke dalam IKN karena dia akan mengajar di perguruan tinggi di tempat dia mengajar," terangnya.
"Formasinya fix, tetapi berapa banyak yang akan pindah ke IKN itu yang belum fix. Itu yang nantinya berdasarkan jabatan yang nanti akan didetail kan oleh masing-masing," sambungnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hingga Maret 2024, BKN Proses Mutasi 55 PNS ke Otorita IKN
