Lengkap! Hasil Pertemuan Sri Mulyani-JA Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
18 March 2024 12:05
Kejagung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi Rp 2,5 Triliun di LPEI (CNBC Indonesia TV)
Foto: Kejagung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi Rp 2,5 Triliun di LPEI (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengadakan pertemuan pagi ini, Senin, (18/3/2024). Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani mengadukan adanya dugaan korupsi jumbo berupa penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh 4 perusahaan dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

"Seperti diketahui kami terus bekerja sama erat dalam penegakan hukum di bidang keuangan negara," kata Sri Mulyani seusai pertemuan di Kantor Jaksa Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan dugaan fraud ini terungkap lewat penelitian yang dilakukan oleh LPEI terhadap kredit-kredit bermasalah. Penelitian itu, kata dia, dilakukan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Bersama dengan LPEI, kami membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah," kata dia.

Bendahara negara ini mengatakan hasil penelitian terpadu itu kemudian menemukan adanya dugaan fraud dalam sejumlah pinjaman di LPEI. Karena itu, dirinya bertandang ke Kejaksaan Agung untuk mengadukan temuan ini untuk diproses secara pidana.

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi melakukan fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang juga hadir dalam konferensi pers mengatakan telah menerima laporan itu. Dia mengatakan ada 4 perusahaan dengan pinjaman berjumlah triliunan hingga ratusan miliar rupiah. Total keseluruhan pinjaman itu mencapai Rp, 2,505 triliun. Empat perusahaan itu bergerak di bidang batu bara, nikel, perkapalan dan kelapa sawit.

Dia bilang dugaan fraud 4 perusahaan ini barulah permulaan. Menurut dia, tim terpadu sebenarnya juga menemukan indikasi kecurangan pinjaman oleh 6 perusahaan lainnya dengan jumlah lebih dari Rp 3 triliun. Dia mengatakan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 6 perusahaan ini masih dalam tahap pemeriksaan di tim terpadu.

Dia mendesak 6 perusahaan itu untuk segera menyelesaikan masalah pinjaman ini. Bila tidak, maka Kejaksaan Agung tidak akan segan untuk mengusut kasus ini ke ranah pidana. "Tolong segera tindaklanjuti, daripada nanti kami tindaklanjuti secara pidana," kata dia.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ST Burhanuddin Jadi Person of The Year In Good Governance

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular