Jaksa Agung Beberkan 4 Debitur Pelaku Fraud Kredit LPEI Rp 2,5 Triliun

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
18 March 2024 11:42
Pertemuan menteri keuangan dan jaksa agung mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana padaLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia di Lobby Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024). (CNBC Indonesia/Serliana Salsabilla)
Foto: Pertemuan menteri keuangan dan jaksa agung mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana padaLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia di Lobby Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024). (CNBC Indonesia/Serliana Salsabilla)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. Terdapat empat debitur yang melakukan fraud dengan nilai mencapai Rp 2,5 triliun.

"Jadi untuk tahap pertama adalah Rp 2,5 triliun," kata Burhanuddin dalam keterangan pers di lobby gedung utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).



Burhanuddin lantas memerinci nama-nama debitur (perusahaan) beserta kerugian negara Rp 2,5 triliun:

a. PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.
3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.
4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

"Teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ujar Burhanuddin.

Dia lantas mengatakan, ada enam perusahaan lain yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terpadu. Mereka diminta agar segera menindaklanjuti temuan tim terpadu yang terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), LPEI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara.

"Saya mengimbau nanti ada beberapa PT, enam perusahaan, tolong segera tindak lanjuti apa yang jadi kesepakatan tadi antar BPKP, Irjen, Jamdatun, tolong laksanakan sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap dua itu sebesar Rp 3 triliun," kata Burhanuddin.

"Nanti kalau ingin mengetahui tindak lanjutnya lagi adalah setelah kami melakukan pemeriksaan, kami akan buka kembali apa sebenarnya perbuatan yang dia lakukan," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPK Serahkan Hasil Investigasi LPEI & Kemenpora ke Kejagung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular