
Tim Terpadu Kasus LPEI Temukan Dugaan Fraud 4 Debitur Rp 2,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim terpadu kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2019-2023 menemukan empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp 2,5 triliun. Tim terpadu ini terdiri dari LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Temuan tim terpadu ini dipaparkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di LPEI dari tim terpadu. Temuan ini pun diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Kami bertandang ke kejaksaan dan Pak Burhanudin menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan itu terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud," ujar Sri Mulyani.
Dalam laporan ini, Sri Mulyani mengungkapkan ada temuan sebanyak empat debitur yang bermasalah dan semuanya terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun.
Atas temuan dugaan tindak pidana ini, Sri Mulyani menegaskan telah meminta kepada manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya, serta membangun tata kelola yang baik.
"Zero telarance terhadap pelanggaran hukum korupsi konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat Nomor 2 Tahun 2009. Kami juga dorong LPEI terus lakukan inovasi dan koreksi dan bersama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Datangi Kejagung, Jaksa Agung: Lapor Dugaan Korupsi LPEI