
ST Burhanuddin Jadi Person of The Year In Good Governance

Jakarta, CNBC Indonesia - Media ekonomi terbesar dan terintegrasi CNBC Indonesia menggelar CNBC Indonesia Awards 2023 dengan mengusung tema 'Maintaining Optimism Amid Uncertainty'. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai sektor usaha dan industri yang memiliki andil dalam membawa dampak positif terhadap kemajuan ekonomi tanah air ini.
Untuk kategori Person of The Year In Good Governance, CNBC Indonesia Awards 2023 diberikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penghargaan ini diberikan karena ST Burhanuddin dianggap telah berhasil menyelesaikan empat kasus besar perihal korupsi, seperti kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus jalan tol MBZ, dan kasus BTS.
"Di ujung tahun 2023, inilah penghargaan yang kami terima yang ke 30 selama saya jadi jaksa Agung. terimakasih untuk CNBC dan pak CT," ungkap STÂ Burhanuddin dalam CNBC Indonesia Awards 2023, Rabu (13/12/2023).
Adapun kasus yang berhasil diselesaikan ST Burhanuddin, antara lain, pertama yakni kasus Jiwasraya (JS) yang dimulai dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan keuangan Jiwasraya telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu.
Kedua yaitu kasus korupsi Asabri yang telah menyeret sejumlah nama besar di pasar modal. Skandal korupsi tersebut diduga telah merugikan negara hingga sentuh Rp 22 triliun.
Ketiga yakni kasus korupsi tol MBZ yang membuat negara rugi sekitar Rp 1,5 triliun. Bahkan dalam informasi terbaru, Kejagung juga menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun.
Keempat yakni kasus korupsi BTS oleh Kominfo yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 8 triliun dari Rp 10 triliun anggaran. Kasus ini juga telah melibatkan 5 tersangka yang segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.
ST Burhanuddin pun berkomitmen akan terus memastikan proses hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti.
Ia mengatakan, Kejagung akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaksa Agung: Terima Kasih CNBC Indonesia, Terima Kasih Pak CT
