
Punya Harta Karun US$ 4 Triliun, Tapi Pemasukan buat RI Cuma US$ 47 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemasukan untuk Indonesia belum maksimal dengan potensi "harta karun" tambang mineral dan batu bara yang dimiliki negeri ini.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengungkapkan, sejatinya Indonesia memiliki harta kekayaan tambang mineral dan batu bara hingga US$ 4 triliun atau setara Rp 62.500 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per US$).
Sedangkan, dari total kekayaan tersebut, sebesar dua per tiganya berasal dari kekayaan batu bara. Dengan begitu, seharusnya Indonesia bisa meraup keuntungan besar dari "harta kekayaan" tambang mineral dan batu bara.
"Kekayaan mineral dan batu bara US$ 4 triliun, 2/3 masih dari batu bara. Jadi peran batu bara itu sebenarnya besar kepada penghasilan yang kita dapat," ungkap Irwandy dalam acara seminar di Jakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).
Namun, Irwandy membeberkan, pada tahun 2021 lalu pendapatan negara dari sektor batu bara saja terhitung hanya sebesar US$ 47 miliar atau setara Rp 733,9 triliun.
"Tapi tahun 2021 pemasukan kita dari batu bara itu cuma US$ 47 miliar," imbuhnya.
Dengan tingkat pengembalian ekuitas atau Return of Equity (RoE) yang masih rendah tersebut, maka bisa dikatakan jumlah pendapatan yang dihasilkan dari pertambangan ini masih rendah bila dibandingkan dengan total kekayaan tambang di dalam negeri.
"Anggap sebagai gambaran tahunan, artinya Return of Equity sangat kecil kurang lebih 1,2%," tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara pada 2023 tercatat mencapai Rp 173 triliun, lebih tinggi dari target 2023 sebesar Rp 146,1 triliun, namun lebih rendah dari 2022 yang mencapai Rp 183,5 triliun.
Adapun target PNBP sektor pertambangan mineral dan batu bara pada 2024 yakni "hanya" sebesar Rp 113,5 triliun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ratusan Perusahaan Tambang Batu Bara Masih Ngutang ke Negara