Investasi Australia Soal Gudang Karbon di RI Terkendala Regulasi

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
08 March 2024 18:45
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: FAISAL RAHMAN

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia mengungkapkan investasi Australia untuk membangun gudang penyerap karbon atau carbon capture and storage (CCS) di Aceh terkendala regulasi. Kendala regulasi itu terkait dengan konsesi CCS di Lapangan Arun.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu dengan Minister of Science and Industry Australia Ed Husic di sela KTT Khusus ASEAN-Australia pekan ini.

"Memang ada beberapa kendala dari segi regulasi dan tentunya dari mereka meminta agar pemerintah mencarikan solusi," ucap Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Airlangga mengaku sudah bertemu dengan CEO Carbon Aceh David Lim dan BUMD Pembangunan Aceh (PEMA) yang membentuk PT PEMA Aceh Carbon. Mereka menurutnya sedang melakukan studi kelayakan reservoir CCS lapangan gas Arun dengan kapasitas penyimpanan akhir 1 Miliar Ton CO2.

"Mereka sedang bahas terkait izin konsesi, mereka kerja sama dengan perusahaan dari BUMD Pembangunan Aceh atau PT PEMA dan mereka bentuk PT Carbon Aceh," tutur Airlangga.

"Dan tentu mereka sedang bicara dengan BP Migas Aceh jadi secara teknis mereka merasa perlu dibantu Pemerintah Pusat terkait dengan konsesi mereka itu, karena mereka berharap capture 1 miliar ton karbon dioksida," tegasnya.

Sebelumnya, Airlangga juga telah mengatakan bahwa proyek ini akan menjadi salah satu proyek CCS terbesar di kawasan ASEAN dan diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Aceh.

Proyek ini diproyeksikan menciptakan lapangan kerja yang luas, meningkatkan pendapatan dan mendukung perkembangan industri terkait seperti produksi pupuk, hidrogen biru, dan produksi amonia.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Menko Airlangga Buka Suara Soal Rencana "Resign" Mahfud MD

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular