ESDM Kaji Ulang Harga Gas Murah untuk Industri
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan harga gas 'murah' atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dikhususkan untuk sebanyak 7 sektor industri di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah saat ini tengah mengkaji keberlanjutan HGBT yang akan berakhir di tahun 2024 ini. "Kebijakan ini kan sampai 2024 kita sekarang sedang review yang ke depan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Adapun dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak perindustrian untuk memastikan bahwa HGBT memberikan dampak khususnya pada penurunan biaya produksi di industri. "Nah ini kita lagi tek-tokan dengan perindustrian untuk yang tahun 2025," jelasnya.
Perihal evaluasi harga HGBT, Dadan mengungkapkan sampai saat ini harga yang berlaku masih sebesar US$ 6 per MMBTU. "Ya kan itu masih seperti itu (harga US$ 6 per MMBTU)," ungkapnya.
Perihal harga, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan jika HGBT dievaluasi harganya, maka jangan sampai membuat negara rugi karena harus menutup biaya produksi dari HGBT tersebut.
"Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik karena pertama cadangan atau masih ada nggak penerimaan negara, kan kita ga bisa sampai negara minus, paling tidak harga HGBT turun sampai bagian negara itu minim atau tidak ada baru kita bisa turunkan. Kan kalau negara sampai negatif gak bisa," ujarnya saat ditanya perihal permintaan Kemenperin terkait harga gas 'murah', saat ditemui di Kantor Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Adapun, dia memberikan tanggapan perihal Kementerian Perindustrian yang mengungkapkan HGBT perlu dievaluasi perpanjangan HGBT usai tahun 2024. "Ya kita minta kepada Kemenperin untuk melakukan evaluasi, jadi kita sedang membuat Kepmen pedoman evaluasi Kepmen 134, itu prosesnya menyeluruh jadi tidak hanya outcome produktivitas naik apa nggak," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa HGBT harus bisa mendukung produksi industri yang termasuk dalam penerima HGBT. "Kita berupaya HGBT tetap bisa mendukung tetapi secara tepat pada industri yang membutuhkan," jelasnya.
Untuk diketahui 7 sektor penerima harga gas murah antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
(pgr/pgr)