PR Untuk Prabowo di Sektor Tambang Jika Jadi Presiden, Berani?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI ke depan, punya Pekerjaan Rumah (PR) yang belum selesai dituntaskan hingga saat ini. PR tersebut adalah pertambangan ilegal atau PETI.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berharap presiden terpilih nanti dapat fokus memberantas kegiatan penambangan ilegal tersebut di Indonesia. Pasalnya, kegiatan PETI memberikan dampak negatif baik kesehatan, keselamatan kerja maupun perlindungan lingkungan yang diabaikan.
"Tidak ada kontribusi dalam penerimaan negara dan mengganggu konservasi mineral dan batubara," kata Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (20/2/2024).
Selain itu, presiden berikutnya diharapkan juga dapat meningkatkan tata kelola pertambangan dengan mengutamakan tata kelola Good Mining Practice (GMP) dan Environmental, Social, dan Governance (ESG).
"Penekanan kepada peningkatan kegiatan eksplorasi untuk menemukan dan meningkatkan neraca sumber daya dan cadangan mineral," ujarnya.
Sementara, untuk hilirisasi tetap harus mendapatkan perhatian guna peningkatan nilai tambah di dalam negeri dengan memperhatikan supply demand secara global. Ia pun mengusulkan supaya segera terbangun industri lanjutan untuk mengolah produk hilirisasi mineral yang merupakan tupoksi kementerian ESDM, dilanjutkan ke fase industrialisasi di Kementerian Perindustrian.
"Hilirisasi yang dimaksud dari debat-debat capres cawapres sebenarnya adalah industrialisasi pengolahan lanjutan sampai menjadi produk jadi yang akan menjadi konsumsi masyarakat serta ekspor produk jadi seperti alat-alat kesehatan, alat rumah tangga, alat transportasi, pertahanan keamanan, dan lainnya," tambahnya.
Ia juga berpesan presiden baru dapat mengeluarkan Inpres penugasan kepada BUMN tertentu untuk mengembangkan industri lanjutan di dalam negeri agar percepatan industri dapat dilaksanakan dengan cepat. Fokus untuk investasi terutama untuk dilakukan assessments terhadap mesin dan peralatan atau pabrik yang diimpor agar lebih berkualitas.
"Investasi yang berkualitas di sini adalah investasi yang efisien dalam operasinya termasuk dalam pemakaian energi dan bahan baku. Juga tingkat keamanan yang tinggi, menyerap banyak tenaga kerja lokal, TKDN yang tinggi dan ada transfer knowledge dan teknologi," katanya.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berharap Presiden selanjutnya dapat membuat terobosan terbaru di Kementerian ESDM. Salah satunya yakni dengan memisahkan antara sektor energi dengan mineral dan batu bara (minerba).
Singgih menilai hal tersebut cukup penting dilakukan mengingat hilirisasi terkait dengan mineral dan batubara sangat berbeda. Ditambah permasalahan yang melekat di antara sektor minerba dan energi juga berbeda.
"Permasalahan yang melekat pada minerba dan energi sangat berbeda, maka menurut saya Pemerintah Prabowo (apabila menang) harus memisahkan Kementerian ESDM menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Mineral dan Batubara," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, Singgih menyebut dalam global value chain Indonesia masih sebatas sebagai pemasok bahan baku negara industri. Sehingga pemerintahan selanjutnya harus mampu memperkuat hilirisasi proses peningkatan nilai tambah dalam mata rantai produksi, mulai dari penambangan mineral hingga end product industri.
Menurut Singgih, penguatan sejak dari tahap eksplorasi, pemurnian, semi fabrikasi, fabrikasi dan sampai pada produk akhir harus menjadi mata rantai yang harus diperkuat. "Sejak dari sektor mineral di bawah Kementerian ESDM dan sektor industri di bawah Kementerian Perindustrian harus terintegrasi," ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian harus mampu memetakan dan memperbesar kebutuhan end product di dalam negeri, sehingga akan mampu memperkuat arah investasi dan kegiatan eksplorasi di hulunya.
"Tata Kelola pemerintahan harus mampu membangun integrasi pendataan pemanfaatan bijih dan produksi hasil pengolahan dan pemurnian. Sinergi IUP Operasi dan Produksi dan Izin Usaha Industri (IUI) harus segera terbangun. Dengan demikian, harmonisasi kebijakan pertambangan dan perindustrian harus terintegrasi secara kuat," tambahnya.
(pgr/pgr)