
PNS Kementerian Pusing Tukin Tak Naik-naik, Ini Biang Keroknya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan masih terdapat masalah pada sistem merit para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem merit dalam Undang-Undang ASN didefinisikan sebagai penilaian atas kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang.
"Terkait relasi antar aktor dan juga sistem merit, hari ini menjadi bagian yang dibahas," kata Anas dalam sambutan di acara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa, (6/2/2024).
Anas mengatakan masalah pada sistem merit ini hampir selalu ditemukan di setiap Kementerian atau lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ke Kementerian PANRB. Dia mengatakan temuan-temuan tersebut di antaranya sistem merit yang belum dilakukan secara optimal.
"Hampir Kementerian lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja, ketika kami cek rata-rata sistem meritnya kurang optimal," kata dia.
Anas berharap pelaksanaan sistem merit ini harus benar-benar dilaksanakan. Tujuannya adalah memberikan kepastian bagi para ASN yang bekerja, sekaligus untuk memastikan mereka mendapatkan karier yang layak sesuai dengan kinerjanya. "Ini menjadi penting karena memberikan kepastian bagi mereka bekerja sekaligus menjadi bagian dari karier ASN," kata dia.
Anas berkata sistem merit ini pada akhirnya akan memberikan penilaian yang adil bagi para ASN sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dia tak ingin ada ASN yang sangat sibuk dan ada pula yang menganggur.
"Dicek kembali pembagian kewenangan, apakah ada pegawai yang sangat sibuk sekali, tetapi ada juga orang yang menganggur karena kewenangannya tidak terbagi dengan baik sehingga pekerjaan tidak tercapai optimal," kata dia.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! PNS Satu Kantor Bisa Beda Tukin