Debat Cawapres 2024

Terkuak! Mahfud Beberkan Masalah Besar di RI, Aparat Terlibat

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
21 January 2024 20:50
Mahfud Sebut Food Estate Gagal & Rugikan Negara
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD bilang kasus tanah adat adalah masalah besar di negara Indonesia. Apa alasannya?

"Saya ingin mulai masalah ini dengan pengalaman bahwa saat ini tahun 2024 ini berdasar rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenkopolhukam dari 10.000 pengaduan itu, 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini," ungkap Mahfud saat Debat Cawapres 2024 di Gedung JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

"Ada yang katakan aturannya kan ada tinggal laksanakan. Tidak semudah itu. Ini justru aparatnya yang tidak mau laksanakan aturan, akal banyak sekali," imbuhnya.

Menurut Mahfud, kasus perampasan tanah adat ternyata kebanyakan dilakukan oleh perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi sumber daya alam. Hal ini sudah dia diskusikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"4 hari lalu ketika kami ketemu di KPK saya ulangi KPK katakan itu banyak penguasan tanah izin tambang udah dicabut nih. Pengalaman saya juga, ada sudah dicabut oleh MA tidak dilaksanakan sampai 1,5 tahun, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikatakan Mas Gibran," ucapnya.

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyampaikan gagasanya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Minggu, (21/1/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyampaikan gagasanya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Minggu, (21/1/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyampaikan gagasanya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Minggu, (21/1/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Padahal kata Mahfud, keputusan yang menyangkut kasus konflik tanah khususnya soal pelanggaran tanah adat sudah diputuskan seperti di tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun sayangnya, keputusan yang sudah inkrah tersebut jarang dilaksanakan.

Menurut Mahfud, masalah utamanya adalah di sistem birokrasi. Maka dia berjanji akan membereskan masalah ini.

"Oleh sebab itu kalau ditanya apa yang harus kita lakukan strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum karena jawabannya laksanakan aturan itu normatif. Jadi kalau aparat penegak hukum paling atas yang bisa perintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu sekian," tutupnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Izin Puluhan Tambang Terancam Dicabut, Ini Penyebabnya..

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular