Gibran Mengatakan Ada 1,5 Juta Hektar Hutan Adat Diakui, Cek Faktanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gibran Rakabuming Raka, paslon nomor 2, menyebutkan ada 1,5 juta hektar hutan adat yg sudah diakui saat menanggapi Mahfud MD pada debat pilpres keempat pada Minggu (21/1/2024).
Gibran mengatakan saat ini pemerintah ada Perpres 28 tahun 2023 dalam mangatasi persoalan hukum adat. Menurut Gibran, kuncinya ke depan adalah harus perbanyak dialog dengan para tokoh-tokoh adat, kepala-kepala adat, tokoh masyarakat setempat.
Menurut Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mengatakan terdapat 20,7 juta hektare wilayah adat di Tanah Air yang telah terdaftar. Total wilayah adat yang telah diregistrasi ke BRWA adalah 1.119 (peta wilayah) dan luasnya sekitar 20,7 juta hektare yang tersebar di 29 provinsi dan 142 kabupaten. Sistem registrasi wilayah ini meliputi tahapan mulai dari sertifikasi wilayah adat, verifikasi, registrasi, dan pencatatan data.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)