BPS Ingatkan Pemerintah Waspadai Bawang Putih, Ternyata Ini Alasannya

Damiana, CNBC Indonesia
15 January 2024 13:55
Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diminta waspada soal bawang putih yang harganya masih menunjukkan tren kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga bawang kini mengalami kenaikan harga 4,86% menjadi Rp39.678 per kg dibandingkan Desember 2023. 

Tak hanya itu. Menurut Direktur Statistik Harga BPS Windhiarso Putranto mengatakan, jumlah wilayah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih juga semakin meluas. 

"Wilayah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih kini bertambah dari 304 (pekan pertama bulan Januari 2024) menjadi 326 kabupaten/ kota (pekan kedua Januari 2024)," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024, ditayangkan akun Youtube Kemendagri, Senin (15/1/2024).

"Komoditas ini perlu diwaspadai karena wilayah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harganya bertambah," ujar Windhiarso.

Kondisi serupa, lanjutnya, juga terjadi pada bawang merah yang naiknya sudah mencapai 16,04% menjadi Rp38.635 per kg dibandingkan harga rata-rata eceran nasional bulan Desember 2024. Wilayah yang mengalami kenaikan harga bawang merah juga bertambah dari 340 kabupaten/ kota menjadi 360 lokasi. 

Pergerakan harga bahan pokok, paparan BPS dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2024. (Dok. BNPS)Foto: Pergerakan harga bahan pokok, paparan BPS dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2024. (Dok. BNPS)
Pergerakan harga bahan pokok, paparan BPS dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2024. (Dok. BNPS)

Izin Impor

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto mengungkapkan, harga bawang putih Honan kini sudah mencapai Rp39.500 per kg. Harga itu, jelasnya, terbentuk dari harga impor yang sebesar Rp28.500 per kg. Dengan susut diprediksi mencapai 20% atau sekitar Rp6.000 sehingga menjadi Rp34.500 per kg. Ditambah untung pedagang Rp2.000 dan ongkos Rp3.000, sehingga harga eceran bawang putih Honan menjadi Rp39.500 per kg. 

Dengan harga yang kini sudah berkisar Rp40.000-an itu, lanjutnya, menjadi concern bagi Kemendag. Sebab, hingga saat ini, dia mengaku belum bisa menerbitkan izin impor bawang putih.

"Ini jadi concern kami. Mohon Kementan (Kementerian Pertanian) segera menerbitkan RIHP (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura)," kata Bambang. 

"Rencana impor untuk tahun 2024 sudah diputuskan sebesar 645.025 ton tapi PI (Persetujuan Impor) belum bisa kami terbitkan di tahun 2023. Kami belum bisa keluarkan PI karena Kementan belum menerbitkan RIPH," cetusnya.

Akibatnya, ujar Bambang, kondisi ini bisa memicu spekulasi. 

"Analisis kami terjadi spekulasi. Karena RIPH belum terbit, izin belum terbit, disinyalir ada spekulasi. Kami akan sampaikan hal ini ke Direktorat Tertib Niaga," pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Indonesia masih mengandalkan pasokan impor bawang putih hingga 90-95% .


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inflasi 2023 Terendah Sepanjang 20 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular