"Kiamat" Baru Guncang India, Warga Panic Buying
Jakarta, CNBC Indonesia - "Kiamat" baru mengancam India. Negara itu bahkan dilanda panic buying, sebagaimana dilaporkan The Hindu, dikutip Rabu (3/1/2023).
Kelangkaan bensin melanda beberapa wilayah. Warga mengular secara tiba-tiba untuk mendapatkan bahan bakar.
Di Chandigarh, yang merupakan ibu kota dari dua negara bagian yakni Punjab dan Haryana, pemerintah memberlakukan pembatasan sementara atas penjualan bensin dan solar di pompa bensin. Dalam aturannya, kendaraan roda dua dibatasi untuk membeli maksimal dua liter per transaksi dan kendaraan roda empat dibatasi hingga lima liter.
Di Madhya Pradesh, kota-kota seperti Bhopal, Indore dan Jabalpur menyaksikan antrian panjang kendaraan di pompa bensin. Ketua Menteri Mohan Yadav menyebut pihaknya sedang memastikan bahwa masyarakat tidak menghadapi kekurangan bahan bakar atau barang-barang penting.
Di Mumbai dan Nagpur di Maharashtra, antrian panjang juga terlihat di pompa bensin. Presiden Asosiasi Dealer Bensin, Chetan Modi, mengatakan bahwa sejak Senin, pasokan bahan bakar ke pompa bensin telah terpengaruh.
Situasi serupa terjadi di Jammu dan Kashmir (J&K) ketika ratusan kendaraan mengantri di stasiun pengisian bahan bakar. Asosiasi pemilik SPBU J&K mengatakan 90% pompa bensin di Jammu telah kering.
Di Himachal Pradesh, pompa bahan bakar menolak pengendara karena alasan mereka kehabisan bensin dan solar. Di kota Manali, Ketua Menteri Sukhvinder Singh Sukhu mengatakan, sejauh ini, situasi masih terkendali namun bisa memburuk jika serangan terus berlanjut.
Lalu apa penyebabnya?
Hal ini disebabkan demo dan mogok besar-besaran para supir truk yang telah terjadi beberapa hari. Mereka memprotes sanksi yang lebih ketat bagi kasus tabrak lari berdasarkan undang-undang baru.
Bharatiya Nyaya Sanhita, yang baru-baru ini diberlakukan untuk menggantikan KUHP India, memberikan hukuman maksimal penjara hingga sepuluh tahun atau denda hingga 700 ribu rupee atau setara Rp 130 juta bagi pengemudi. Ini akan berlaku bagi mereka yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang serius karena lalai mengemudi dan kemudian melarikan diri tanpa memberi tahu polisi atau otoritas lainnya.
Salah seorang anggota Federasi Pemilik Truk Negara Bagian Tamil Nadu, R. Vangili, mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut cukup berdampak bagi pengemudi. Oleh karena itu, para pengemudi tidak mengizinkan satu truk pun berjalan selama tiga hari.
"Meski hukuman perlu, pemerintah juga harus memahami bahwa tidak ada disiplin jalan, masyarakat mengemudi sesuka hati," ujarnya.
Presiden Federasi Pemilik Truk Negara Bagian Tamil Nadu, C. Dhanaraj menyatakan bahwa persentase kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi truk kurang dari 2%. Sehingga pengemudi menilainya tak adil.
"Undang-undang baru tersebut akan memungkinkan polisi untuk mengancam pengemudi, yang akan berdampak buruk pada pengemudi truk dalam hal peningkatan suap," katanya.
Mengutip laman yang sama, Konsorsium Dealer Minyak India (CIPD), telah menulis surat kepada tiga perusahaan pemasaran minyak dan mengatakan bahwa mogok kerja yang dilakukan oleh pengemudi truk kontrak telah menyebabkan pasokan terhenti. Beberapa outlet bahan bakar mengering.
"Kami ingin bekerja sama dan mendukung Perusahaan Pemasaran Minyak (OMC) dalam mewujudkan normalisasi pasokan. Meskipun keluhan para pengemudi adalah hal yang wajar, diskusi adalah hal yang tepat," kata K. Suresh Kumar dari CIPD.
(sef/sef)