
Aturan Belum Terbit, PNS Jadi Naik Gaji Bu Sri Mulyani?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan dibayarkan per 1 Januari 2023.
Sekalipun belum terealisasi, kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan dirapel saat diberikan.
"Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Kini, Sri Mulyani menambahkan pihaknya tengah dalam proses perampungan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% dan pensiunan 12%.
"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," jelasnya
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Ikut CPNS 2024? Cek Dulu Besaran Gaji Terbaru!