Aksi Mahfud MD Kejar Pengemplang BLBI, Selamatkan Uang Negara

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
22 December 2023 14:00
Kejar Aset Obligor BLBI, Mahfud MD: Tidak Ada Tawar-menawar Soal Penyitaan!
Foto: Kejar Aset Obligor BLBI, Mahfud MD: Tidak Ada Tawar-menawar Soal Penyitaan!

Jakarta, CNBC Indonesia-Utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai ratusan triliun Rupiah sempat lama tak tersentuh. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjadi salah satu pihak yang berperan sehingga kasus ini kembali bergulir dan uang negara bisa kembali secara bertahap.

Skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, namun kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.

Hampir 20 tahun tidak ada perkembangan berarti, pemerintah Presiden Joko Widodo kembali membuka pengusutan kasus BLBI pada 2021. Keseriusan pemerintah terlihat dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Mahfud Md yang kini menjadi calon wakil presiden nomor urut 3 ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Satgas tersebut dan bertugas mengumpulkan kembali aset negara.

Satgas yang dipimpin Mahfud ini punya tugas utama yaitu menagih utang para orang kaya untuk negara. Ketika mulai bekerja, Satgas ini telah mengantongi semua nama obligor dan debitur BLBI dengan total tagihan yang mencapai Rp 110,45 triliun. "Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama, kooperatif karena itu uang negara. Lebih bagus pro aktif, datang sendiri. Tidak ada yang bisa sembunyi dari daftar itu," kata Mahfud ketika awal pembentukan satgas ini.

Perlahan namun pasti, Satgas yang dipimpin Mahfud ini mulai menyisir aset-aset konglomerat yang selama ini sulit disentuh. Dari banyak nama, salah satu debitur yang disasar oleh Satgas adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto.

Satgas memperkirakan anak mendiang Presiden Suharto ini memiliki hutang BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Untuk membayar hutang itu, Satgas BLBI menyita beberapa aset milik Tommy di antaranya 4 tanah milik PT Timor Putera Nasional dan kemudian melelangnya untuk dimasukkan ke kas negara.

Tommy bukan satu-satunya konglomerat yang asetnya disita oleh Satgas BLBI. Pada awal 2023, Satgas BLBI kembali beraksi dengan menyita tanah seluas 241.170 meter persegi di kawasan Meruya, Jakarta Barat dengan nilai Rp 1 triliun. Aset itu adalah milik PT Intercon Enterprises yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Tamara dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Tamara oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dari berbagai aksi penyitaan yang dilakukan tersebut, hingga akhir 2023 Satgas berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 34,6 triliun sebagai pembayaran atas utang BLBI. Mahfud menyadari realisasi itu masih jauh dari target yang mencapai Rp 114 triliun.

Karena itu menjelang masa akhir tugasnya Mahfud meminta agar masa kerja Satgas BLBI diperpanjang. Perpanjangan ini, kata dia, bertujuan supaya lebih banyak aset yang bisa disita oleh negara. "Nanti kami minta perpanjang tugas ini ke Presiden, paling tidak sampai dengan Oktober pada 2024," ujar Mahfud.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Beberkan 3 Tugas Berat ke Penggantinya, Ada Mega Kasus BLBI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular