
Mahfud Beberkan 3 Tugas Berat ke Penggantinya, Ada Mega Kasus BLBI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahfud MD secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran diri atas jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud pun mengungkapkan ada 3 tugas berat bagi penggantinya untuk meneruskan tongkat estafet yang dia sudah lakukan.
Yang pertama adalah mega kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mega kasus Rp 114 triliun ini sudah ditangani Mahfud beserta Satgas BLBI dan berhasil menagih aset dan uang negara lebih dari Rp 35 triliun.
"Satu BLBI, kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp 111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun collect Rp 35,8 rilun selama 1,5 tahun kami mengejar itu, dan sisanya sudah kami petakan. Ini yang harus ditagih lebih lanjut gitu," ungkap Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Kemudian yang kedua adalah soal pelanggaran HAM berat. Ini juga sudah dilakukan Mahfud dan tinggal diteruskan saja oleh penggantinya nanti.
![]() Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana) |
"Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan inpres, dan itu mendapat pujian resmi dari PBB, pidato dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan," tuturnya.
Sedangkan yang ketiga adalah soal revisi Undang Undang MK.
"Lalu yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya anu dulu, saya tahan dulu pada waktu itu, dan saya sudah lapor presiden ini ditahan dulu karena tidak bagus karena ada aturan peralihan, tapi nanti apapun terserah pada pemerintah itu aja tadi," jelasnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD Kapan Mau Mundur dari Kabinet Jokowi
