
Divestasi Vale Mahal, Bahlil Beri Pesan Menohok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal divestasi sebesar 14% di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Bahlil mewanti-wanti agar jangan sampai divestasi Vale kepada MIND ID diberikan dengan harga yang mahal. Dia menegaskan, pemerintah tidak mau mengambil jika harga saham yang ditawarkan Vale Canada Ltd (VCL) pada divestasi ini dinilai mahal.
Seperti diketahui, divestasi ini dilakukan sebagai salah satu syarat Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak Karya Vale akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
"Secara prinsip perpanjangan (Kontrak Karya menjadi IUPK) kita lakukan karena Vale sudah bagus jaga lingkungan. Tapi kita tidak mau Vale beri nilai mahal dalam divestasi itu," jelas Bahlil saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, dikutip Selasa (12/12/2023).
Dia mengharapkan divestasi tersebut sama-sama memberikan keuntungan, baik bagi pemerintah maupun kedua perusahaan. Namun dia menekankan, sebaiknya divestasi tersebut bisa memberikan keuntungan lebih bagi negara.
"Harus win-win lah angkanya. Lebih untungkan negara kan jauh lebih baik," tambahnya.
Bahlil juga menegaskan kepada Vale untuk tidak mengakui konsesi tambang yang dimiliki oleh negara ini sebagai milik perusahaan. Dengan begitu, harga yang ditawarkan kepada MIND ID harus harga yang terhitung murah dari harga pasar.
"Jangan juga Vale merasa itu barang punya dia, itu barang punya negara, cuma negara berikan konsesi kepada dia. Dan jangan harganya mau-mau dia juga," tandasnya.
Oleh karena itu, menurutnya saat ini harga divestasi saham Vale ke MIND ID masih dalam tahap negosiasi.
"Jadi sekarang terjadi negosiasi angka antara BUMN dan Vale," pungkasnya.
Seperti diketahui, perjanjian pendahuluan divestasi antara MIND ID dengan Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd telah dilakukan di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023). Penandatanganan divestasi 14% saham ini turut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Divestasi ini akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale, sehingga MIND ID dan Vale Canada bisa melakukan kontrol bersama atas Vale," kata Jokowi dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam perjanjian itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale Indonesia Tbk kepada MIND ID, sehingga Mind ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan.
Divestasi saham Vale ini diperlukan sebagai salah satu syarat agar perpanjangan kontrak tambang PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dilakukan.
Kontrak Karya PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Agar kontrak bisa diperpanjang dan berubah menjadi IUPK, maka perusahaan harus mendivestasikan sebagian besar sahamnya kepada pemilik Indonesia.
Saat ini kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) antara lain melalui MIND ID 20% dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia.
Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale.
Sementara, pemegang mayoritas saham INCO sendiri saat ini masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diputuskan Akhir Juli, Ini Nasib Divestasi Vale Versi ESDM
