
Industri Dapat Harga Gas Murah, Begini Dampaknya ke PGN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PGN Tbk (PGAS) mencatat adanya penurunan margin pada triwulan III-2023. Hal tersebut menyusul adanya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh industri yang dipatok maksimal US$ 6 per MMBTU.
Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihatini menjelaskan bahwa PGN sejatinya telah menjalankan penugasan HGBT kepada sektor industri dan kelistrikan sejak April 2022.
Terutama, dengan daftar penerima manfaat volume yang ada di dalam Kepmen ESDM 135/2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
"Atas implementasi tersebut, hingga saat ini PGN dan grup yang telah menjalankan perintah itu hingga mengalami penurunan margin, belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah atas pelaksanaan HGBT itu," kata dia dalam Public Expose LIVE 2023, Rabu (29/11/2023).
Oleh sebab itu, ia pun berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi kembali penerapan HGBT. Pasalnya, kebijakan ini juga berdampak langsung pada penerimaan negara. "Yang terpenting adalah evaluasi penerapan HGBT, karena pelaksanaan HGBT ini secara langsung mengurangi penerimaan negara pada sektor hulu migas," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan belum akan mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU bagi industri. Pasalnya, kebijakan ini masih memberikan manfaat yang cukup besar.
"Engga (dievaluasi), kita masih melihat ini memberikan manfaat," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023).
Menurut dia, dalam pemberian HGBT ini pemerintah tidak hanya melihat dari sisi hasil yang disumbangkan para industri ke negara saat ini. Namun yang terpenting, HGBT untuk tujuh industri ini dapat membantu mereka dalam mengembangkan kapasitas bisnisnya.
"Kalau dia bagus, dia mengembangkan kapasitas bisa penuh itu kan mau multiplier effect ujung-ujungnya bisa ke perpajakan juga," kata Arifin.
Meski begitu, pemerintah bakal lebih selektif lagi dalam memberikan insentif harga gas bumi ini kepada para industri. Mengingat, apabila insentif harga ini diberikan ke perusahaan yang tepat maka negara juga akan merasakan manfaatnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Gas Jadi Naik 1 Oktober? Ini Kata ESDM..