
Harga Gas Murah Industri Dilanjut? Begini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kelanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tergantung dari kemampuan negara. Mengingat, selama ini pemerintah turut menanggung penurunan penerimaan negara dengan adanya kebijakan ini.
Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqien menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM No 134 Tahun 2020, kebijakan HGBT sendiri akan berakhir pada 2024.
Rizal menyebut bahwa Kementerian Perindustrian telah menyampaikan usulan agar kebijakan ini dapat dilanjutkan. Namun demikian, Kementerian ESDM masih tetap menunggu proses evaluasi terhadap pengguna HGBT yang sudah berjalan selama ini.
"Ketika HGBT itu diputuskan untuk diteruskan tentunya juga memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas," kata dia dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).
Menurut Rizal, apabila ditemukan pengguna HGBT yang tidak sesuai dengan komitmen awal, maka pemerintah tidak segan-segan untuk mengurangi atau bahkan menghentikan keberlanjutan dari kebijakan HGBT ini.
"Tentunya ada evaluasi dari teman-teman dari Kemenperin untuk bisa melanjutkan ataupun mengurangi pasokannya atau menghentikan kebijakan HGBT," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Gas Jadi Naik 1 Oktober? Ini Kata ESDM..